spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Layanan Publik Ditingkatkan Melalui Penerapan SPBE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Manajemen Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis II, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara, serta sejumlah instansi terkait dari kabupaten dan kota se-Kaltara.

Kepala DKISP Kaltara, H. Iskandar, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penerapan SPBE merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara, dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan.

Menurutnya, SPBE tidak hanya sebatas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam aktivitas birokrasi, melainkan merupakan bagian dari perubahan paradigma menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif, terhadap kebutuhan masyarakat.

“SPBE bukan hanya sekadar pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga sebuah paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat,” ujar Iskandar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui implementasi SPBE, pemerintah dapat menyederhanakan proses birokrasi, mengurangi potensi praktik maladministrasi, serta meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sistem yang terintegrasi, data dan informasi antar instansi bisa lebih mudah diakses dan dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan berbasis bukti.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, mengenai bagaimana pengelolaan layanan digital harus dilakukan secara efektif.

Diharapkan, seluruh perangkat daerah mampu menyusun strategi dan rencana aksi dalam mendukung pelaksanaan SPBE yang optimal, mulai dari aspek perencanaan, pengembangan aplikasi, hingga monitoring dan evaluasi layanan digital.

Pemprov Kaltara juga berharap kegiatan seperti ini dapat mempercepat proses transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, dan dapat diakses kapan dan dimana saja.

“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah Provinsi Kaltara menargetkan penerapan SPBE yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat segera terwujud demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER