TANJUNG REDEB – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur menggelar implementasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui pemanfaatan data Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Balai Mufakat, Berau pada Jumat (16/12/2024).
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Dinas PPKBP3A Berau beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh kader posyandu.
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Sunarto mengatakan, program Genting harus dapat mengintervensi keluarga rentan stunting untuk mendapat bantuan sesuai kebutuhan.
“Kami juga sudah berkolaborasi dengan kader posyandu, influencer, parenting, psikolog anak, dokter spesialis anak, LSM dan pemerintah daerah dengan target 1 juta anak,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Quick Wins di pemerintah pusat juga mendorong kolaborasi strategis untuk percepatan penerapan stunting.
“Beberapa program yang terdapat didalam Quick Wins yaitu menyiapkan tools, sistem monitoring dan evaluasi serta data sasaran,” paparnya.
Terkait tingkat provinsi, kata Sunarto, salah satu langkah adalah launching program Genting dengan melibatkan mitra kerja dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pemanfaatan data KRS.
“Genting merupakan sebuah gerakan berbasis masyarakat yang menjadi gerakan gotong-royong seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat mengurangi jumlah KRS secara signifikan,” terangnya.
“Masyarakat secara perorangan atau berkelompok bisa ikut membantu KRS. Sebab, saat ini satu dari lima balita mengalami stunting, dan stunting dapat dicegah di periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” sambungnya.
Sunarto menyebut, pelaksanaan launching program Genting di kabupaten paling utara Kaltim ini merupakan langkah awal perwakilan BKKBN Kaltim untuk mengaplikasikan di 10 kabupaten/kota.
Dalam mencegah keluarga berisiko stunting, BKKBN Kaltim mengimbau masyarakat untuk menerapkan kondisi empat T dan tiga Jangan.
“Empat T dan tiga Jangan yang dimaksud adalah Terlalu Muda, yaitu ibu hamil pertama diusia kurang dari 21 tahun, Terlalu Tua atau ibu hamil pertama usia lebih dari 35 tahun serta Terlalu dekat, yakni jarak kehamilan pertama dengan kehamilan berikutnya kurang dari dua tahun, kemudian Terlalu banyak atau hamil terlalu banyak,” sebut Sunarto.
Terkait tiga Jangan, diantaranya Jangan Hamil Kalau Tidak Terencana, Jangan Terlantarkan Kehamilan dan Jangan Bikin Anak Hanya Tersia-sia.
Menurut sebaran Data KRS Kabupaten Berau, berdasarkan hasil pemetaan Keluarga Risiko Stunting, Kecamatan dengan KRS tertinggi adalah Kecamaton Tanjung Redeb sebesar 2,525 Keluarga.
Keluarga Risiko Stunting dengan kategori miskin dan sangat miskin, tertinggi berada di Kecamatan Segah sebanyak 243 keluarga dan dilkuti oleh Kecomatan Sambaliung sebanyak 229 keluarga.
“Keluarga Risiko Stunting Desil 1 dan Desil 2 merupakan sasaran prioritas dalam program genting,” imbuh Sunarto
Sementara, Kepala Dinas PPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menerangkan, melalui launching program genting tersebut, para orangtua diberi edukasi terkait bagaimana anak menjadi sehat.
“Target genting ini menurunkan angka stunting yang ada di berau. Pada tahun 2023 itu 23 persen dari 2021 dan 2022 21,6 persen. Ternyata di tahun 2024 ini kita mengalami kenaikan. Inilah kita bersinergi dengan OPD terkait, kemudian perusahaan serta kader posyandu supaya angka stunting di berau bisa turun,” ucapnya.
Ia menargetkan angka stunting pada tahun 2024 ini turun di bawah angka 23 persen. “Paling tidak bisa berada di angka 19 atau 17 persen. Tetapi kita terus berupaya agar zero stunting,” tegasnya.
Kendati demikian, Rabiatul mengaku pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan yakni ahli gizi yang bisa menentukan makanan seperti apa yang dibutuhkan oleh anak-anak yang memiliki risiko stunting.
“Seluruh upaya akan kita lakukan untuk menuju Kabupaten Berau zero stunting dan anak-anak bisa tumbuh dengan sehat,” tandasnya. (and)