TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melakukan pelantikan jajaran pemerintahan desa. Pada Senin (26/5/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah secara langsung melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa lainnya.
Pelantikan yang digelar dengan khidmat ini diikuti oleh BPD dari Desa Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan.
Bupati Edi mengapresiasi pengabdian para perangkat desa yang telah purna tugas, sekaligus mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejak dilantik, saudara-saudara telah mengemban amanah untuk menjalankan roda pemerintahan desa. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegas Edi.
Menurut Edi, pelantikan kali ini memiliki makna penting karena menyangkut penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Ia meminta seluruh pihak segera menyesuaikan dokumen perencanaan seperti RPJM Desa.
“Ini menjadi tugas strategis pertama. Pj Kepala Desa dan BPD harus segera menyelaraskan dokumen perencanaan sesuai masa jabatan baru,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Secara khusus, Edi meminta Pj Kepala Desa untuk segera menyiapkan musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu, yang harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
“Karena masa jabatan kepala desa sebelumnya masih cukup panjang, Pilkades PAW harus disiapkan sejak dini. Pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada 2027,” jelasnya.
Sementara kepada anggota BPD, Edi menekankan tiga peran utama yang harus dijalankan, yakni membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan.
“Namun saya tegaskan, pengawasan oleh BPD bukan pemeriksaan seperti yang dilakukan Inspektorat, tapi bersifat monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Edi berharap sinergi pemerintahan desa dapat mendorong penguatan ekonomi lokal, pengembangan BUMDes, serta mendukung pelaksanaan Program Dedikasi Kukar Idaman.
“Kepala desa dan BPD harus menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Mari kita bergerak bersama menuju Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” pungkasnya. (ADV)