TANJUNG REDEB – Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur melakukan High Level Meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau di Balai Mufakat, Kamis (22/2/2024).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie menerangkan, dalam kegiatan tersebut pokok pembahasan tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) antar instansi dalam pengelolaan anggaran menggunakan metode digital.
“Saat ini ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Untuk terusan Bupati dan Gubernur tentang TP2DD ini penting untuk memperkuat sinyal proses penganggaran ke era digitalisasi,” ujarnya.
Kemudian yang kedua manfaat TP2DD
adalah menciptakan ekosistem pembayaran digital kepada masyarakat.
“Terutama kita di pemerintah daerah di lingkungan ASN atau mungkin di perusahaan saat ini harus menerapkan ini agar acuan utamanya pada evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” ucapnya.
Namun kata dia, era digitalisasi masa kini ada tiga aspek di dalam elektrolifikasi transaksi untuk ranah Pemerintah daerah (Pemda).
“Yang pertama adalah aspek suplementasi Jadi kalau berbicara ekspektasi mampu sampai 70 persen maka layanan ini harus kita terapkan untuk masyarakat juga bukan hanya ke pemerintah saja,” bebernya.
“Kedua adalah aspek lingkungan strategis yang dapat membuat masyarakat mampu mengakses elektronikasi tersebut minimal 20 persen mereka bisa lakukan,” tambahnya.
Kendati demikian, Djupiansyah mencontohkan khusus di Kabupaten Berau tahun lalu pada semester 2 penerapan transaksi digital dapat nilai 93,7 persen.
“Artinya apapun mendekati 100 persen harapan kita di tahun 2024 ini warga berau, ASN, 100 persen bisa terealisasi dalam penerapan transaksi digital,” pungkasnya. (and)