TARAKAN – Tim gabungan yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 38,3 kilogram dalam waktu kurang dari dua bulan atau 46 hari.
“Ini kedua kali dalam waktu kurang dari 46 hari pada saat penangkapan 21 September lalu dengan barang bukti 15,3 kilogram. Kali ini pengungkapan lagi seberat 23 kilogram,” ucap Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, Rabu (8/11/2023).
Deni mengungkapkan pengungkapan pada 21 September 2023 lalu, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15,3 kilogram di Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dari pengungkapan kasus ini, tim gabungan berhasil membekuk tujuh orang pria. Namun setelah dilakukan pengembangan ditetapkan 4 tersangka yakni S (41), MT (27), SP (31) dan ZM (31).
Sementara penangkapan pada 6 November 2023, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 23 kilogram di Perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dua pelaku masing-masing berinisial UW dan PU berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan pria kelahiran Flipina yang telah lama menetap di Malaysia.
“Penangkapan sabu 15,3 Kg yang terjadi di Pulau Keciak letaknya 7 Nautical Mile (Nm) dari Tarakan. Penangkapan sabu 23 Kg pada 6 Nov 2023 di Perairan Muara Pekin letak 20 NM dari Tarakan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku menggunakan pola yang hampir sama, yakni menyelundupan sabu ship to ship jalur laut menggunakan kapal atau speed. “Pola hampir sama, RV speed atau perahu dari Malaysia dengan speed lokal di tempat yang sama dan waktu yang sama,” ujarnya.
Deni menegaskan bahwa Lantamal XII bersama tim gabungan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dengan memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh pihak sehingga diperlukan sinergitas Bersama.
“Keberhasilan tidak akan terjadi apabila tidak ada sharing seluruh pihak. Kalau kita lihat barang bukti 23 Kg. kalau 1 gram dipakai 5 sampai 8 orang artinya ada 150.000 generasi muda yang bisa hancur karena barang ini,” tutupnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika