TANJUNG SELOR – Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara.
Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Pemprov Kaltara, Rabu (14/12), sekaligus sebagai tanda dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
Dari total Belanja Negara tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Kaltara sebesar Rp 12,24 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp 3,76 triliun dan TKD sebesar Rp 8,48 triliun.
Secara umum, APBN untuk Provinsi Kaltara naik 17,06 persen dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05 persen yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100 persen. Sedangkan alokasi belanja K/L naik 2,30 persen.
Belanja untuk Provinsi Kaltara dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 213 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara. Yakni KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan.
Adapun rinciannya, Provinsi Kaltara dengan belanja K/L sebesar Rp 199,1 miliar dan TKD sebesar Rp 1,97 triliun. Kabupaten Bulungan, dengan belanja K/L sebesar Rp 2,3 triliun dan TKD sebesar Rp 1,29 triliun. Kabupaten Malinau, dengan belanja K/L sebesar Rp 135,4 miliar dan TKD sebesar Rp 2,06 triliun.
Sementara Kabupaten Nunukan, belanja K/L sebesar Rp 342,7 miliar dan TKD sebesar Rp 1,33 triliun, Kota Tarakan dengan belanja K/L sebesar Rp 740 miliar dan TKD sebesar Rp 793,63 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Tana Tidung, belanja K/L sebesar Rp 26,6 miliar dan TKD sebesar Rp 1,05 triliun.
“Alhamdulillah, penyerahan DIPA dan TKD ini sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dengan begitu, pelaksanaan APBN 2023 di Kaltara sudah dapat dimulai,” papar Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Mengutip penyampaian Presiden RI Joko Widodo, dalam acara penyerahan DIPA dan TKD di Istana Negara pada 1 Desember 2022 lalu.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mengungkapkan bahwa APBN 2023 masih kembali akan melanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.
Dikatakan, sejak tahun 2020, APBN telah bekerja keras sebagai bentuk respon kebijakan fiskal yang cepat dan extraordinary untuk meng-counter dampak negatif pandemi Covid-19. Kerja keras APBN ini menghasilkan pemulihan ekonomi meskipun secara bertahap.
Berdasarkan data pada Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, tercatat pada kuartal III 2022, pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka 5,72 persen (yoy), dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen serta produksi yang mengalami pemulihan.
Di Kaltara sendiri, sampai dengan akhir November 2022, belanja negara secara keseluruhan telah terserap sebesar 91,03 persen atau sebesar Rp 9,52 triliun. Belanja melalui K/L terealisasi 77,51 persen atau sebesar Rp 2,85 triliun, termasuk di dalamnya dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang baru terserap 66,96 persen atau Rp 48,81 miliar. Sedangkan anggaran TKD telah terserap 98,35 persen atau Rp 6,67 triliun.
Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi dapat terus dijaga meskipun harus semakin waspada terhadap risiko global yang berasal dari berbagai faktor yang menyebabkan perlambatan ekonomi.
“Segenap Aparatur Pemerintah baik Satker K/L maupun OPD di Kalimantan Utara harus cermat, manfaatkan dana APBN 2023 sesuai dengan arah kebijakannya,” ujarnya. (rls)