spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSOP Setujui Tuntutan TKBM Pelabuhan Malundung

TARAKAN – Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan menyetujui tiga tuntutan yang dilayangkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malundung.

Kepala KSOP Kelas II Tarakan, Mukhlis tohepaley tak menampik ada kekeliruan yang terjadi dalam persoalan ini. Untuk meluruskan itu semua, dia berjanji akan memenuhi keinginan para buruh TKBM.

“Mulai hari ini saya sebagai KSOP kelas dua Tarakan semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 52, kegiatan TUPS,” tegasnya.

Dia menegaskan pembongkaran kapal oleh PT Phoenix Resources Internasional (PRI) semestinya harus dilakukan di Pelabuhan Malundung.

Pembongkaran langsung di pelabuhan milik PT PRI bisa dilakukan jika perusahaan tersebut sudah mulai beroperasi, namun jika masih dalam kegiatan pembangunan maka seyogyanya masih dilakukan di Pelabuhan Malundung. Dia pun mengakui jika kegiatan pembiaran tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Nanti diatur mulai besok sudah tidak ada lagi (pembiaran). Sebenarnya bukan membiarkan tetapi ada sesuatu yang perlu dipertimbangkan. Kondisi pasang suruh disini, jembatan itu nggak memadai lagi jadi kalau ada kapal penumpang masuk, kapal-kapal itu tidak bisa singgah,” jelasnya.

“Itu yang perlu jadi pertimbangan. Teman-teman TKBM punya pemahaman itu, oke kita sepakati. Kita cari solusinya lah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Malundung, melakukan aksi demo di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan pada Rabu (22/5/2024).

Mereka meminta aktivitas bongkar muat kapal cargo di PT PRI dilakukan di Pelabuhan Malundung. Tidak hanya itu, mereka juga meminta untuk dilibatkan dalam aktivitas bongkar muat. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER