TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaunching Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan di Taman Berkampung pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Maskot pemilihan tahun 2024 ini diberi nama Si Mastam, sementara jingle pemilihan bertajuk “Tarakan Berseru Memilih”.
Ketua KPU Tarakan, Dedi Hardianto mengatakan Maskot KPU dalam Pilkada Tarakan tahun ini memilih Mastam dengan arti Masyarakat Tarakan Memilih. Termasuk jingle yang akan mengiringi tahapan Pilkada nantinya.
Jingle dan Maskot ini sendiri merupakan hasil dari sayembara yang dilakukan KPU Tarakan sebelum diluncurkan. Sayembara maskot dan jingle ini dipilih karena identik dengan Tarakan.
“Kalau untuk jingle kan secara musik atau lirik, pesan Pilkada itu sudah tersampaikan. Baik itu semangatnya, kemeriahan juga ada dalam jingle,” ungkapnya.
Kepada seluruh masyarakat Tarakan yang memiliki hak suara, Dedi pun mengajak untuk hadir pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan pada 27 November mendatang.
“Kami mengupayakan selain pesan yang ingin kami sampaikan, memang pada hakikatnya kegiatan ini untuk dinikmati seluruh masyarakat Tarakan,” ujarnya.
Setelah peluncuran ini, tahapan selanjutnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni besok. Pantarlih sudah dibentuk dan siap melakukan tugasnya melakukan coklit ke seluruh masyarakat Tarakan.
“Kami imbau masyarakat memastikan seluruh warga yang ada di dalam rumah atau di dalam satu keluarga itu harus terdata. Sekaligus untuk memastikan mereka masih memiliki hak pilih. Kalau sudah jadi anggota TNI, meninggal atau pindah daerah, itu yang mau kita perbaharui lagi,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika