spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Tarakan Harap Media Tetap Netral Kawal Pemilu 2024

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengharapkan media menjaga netralitas dan kondusivitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin dalam kegiatan silaturahmi bersama media cetak, elektronik, dan online, Kamis (23/11/2023).

“Saya berharap media menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga  dapat tersentuh hatinya datang ke TPS meramaikan pesta demokrasi. Sehingga angka partisipasi kita tinggi,” ucap Nasruddin.

Nasruddin tak menampik, jika salah satu isu yang berkembang dan menjadi perhatian publik adalah penyelenggaran pemilu yang dianggap tidak netral.

Namun ditegaskannya bahwa KPU telah melaksanakan tugas dan tangung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menilai isu tersebut menjadi tantangan bagi KPU, untuk tetap melaksanakan pemilu sesuai asas dan prinsip.

“KPU Tarakan tidak hanya bekerja formal untuk melaksanakan setiap tahapan. Tapi melaksanakan setiap tahapan secara professional dan berintegritas,”tegasnya.

Untuk itu, dia juga berharap kepada awak media untuk mengingatkan KPU jika terdapat tahapan yang dilakukan tidak sesuai prinsip dan asas. “Termasuk dalam hal ini fungsi media bukan hanya pusat  informasi, tapi juga hiburan. Harapan besar kami sebagai penyelenggara pemilu, media netral mengawal pemilu.  Publikasikan hal sesuai fakta di lapangan. Sehingga berita betul-betul fakta sampai ke masyarakat dan KPU bisa tetap profesional dan integritas menjalankan tugasnya,”ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Nasruddin juga menyampaikan update tahapan di KPU Tarakan. Saat ini telah memasuki pengadaan logistik tahap kedua yang terdiri dari empat item. Untuk tahap pertama adalah Daftar Pasangan Calon (DPC) sedang dilakukan dan termasuk pengadaan daftar DCT.

“Maksudnya adalah logistik semacam dicetak dan dipasang di TPS untuk menginformasikan ke masyarakat khususnya anggota DPRD Kota Tarakan dimana ada empat dapil,” terang Nasruddin.

Sebenarnya ada beberapa tahapan pengadaan. Pengadaan selanjutnya, yakni  formulir plano. Plano biasanya terpasang di TPS berfungsi menuliskan jumlah hasil suara setelah dihitung.

“A sekian. B sekian. Kemudian dituangkan dalam formulir A4 itu dicetak juga,” jelas Nasruddin.

Termasuk juga proses pengadaan tahap ketiga, yakni surat suara. “Untuk tanggal pasti belum ditetapkan alias belum ada informasi dari pusat. Contoh surat suara isi dari nama DCT, itu kita sudah tetapkan dan kita sudah koreksi kembali. Setelah itu dibalikkan ke partai untuk mendapatkan persetujuan masih ada gak nama keliru, bisa dari nama spasi, titik dan semua parpol sudah bersetuju atau bersepakat.  Masing-masing parpol memberikan paraf di kotak nama sesuai nama partai,” lanjutnya.

Sehingga nanti ke depan tidak ada lagi alasan saat selesai dicetak surat suara mengekuhkan atau protes tidak sesuai dengan nama tercetak.

“Berkaitan tahapan divisi kami di keuangan umum dan logistik saat ini berjalan proses pengadaan logistik. Ada beberapa tahapan. Pertama tahap 1 itu adalah pengadaan perlengkapan pemungutan suara di antaranya, kotak suara,  bilik suara, tinta dan segel dan semuanya sudah di pabrik dicetak dan semua barang sudah di Tarakan disimpan di gudang,” ujarnya.

Terkait gudang logistic, berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Mulawarman. Gudang ini direncanakan menjadi pusat pengelolaan logistik, penyortiran, pengepakan dan pendistribusian. “Ini nanti menjadi pusat pengolahan logistik,” paparnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER