spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Tarakan: Belum Ada Calon Daftar Sejak Perpanjangan Pendaftaran

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menyatakan, belum ada calon yang mendaftar usai dilakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, Asriadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Setelah melakukan sosialisasi, KPU melakukan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, mulai tanggal 2-4 September 2024.

“Memang sejauh ini dari hasil beberapa parpol sampai sekarang helpdesk terbuka 24 jam. Teman teman helpdesk juga standy sampai pada kemarin dan sekarang belum ada parpol yang konfirmasi bakal mendaftar,” ucap Asriadi dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2024).

Asriadi mengatakan, salah satu syarat yang perlu dilakukan parpol sebelum mengajukan pendaftaran bakal calonnya adalah bersurat ke KPU untuk melakukan pembukaan akses silon.

“Itu salah satu indikator kalau misalkan ada orang yang mau mendaftar. Karena mereka harus membuka akses silon,” katanya.

Dia melanjutkan, bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.

Asriadi menegaskan bahwa belum ada pasangan yang ditetapkan sebagai paslon sebab belum ditetapkan oleh KPU.

Kata dia, KPU menetapkan calon kepada daerah pada 22 September dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditentukan PKPU.

“Sebelum memasuki tahapan penetapan calon. Mereka harus melalui penelitian persyaratan calon administrasi,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER