TANJUNG SELOR – KPU Bulungan bersama dengan stakeholder terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Bulungan, Sabtu (23/11/2024).
Penertiban APK tersebut akan dilakukan pada pukul 23.59 wita di Kota Tanjung Selor. Ada beberapa titik yang menjadi target penertiban APK yang dipasang oleh KPU Bulungan dengan Satpol PP dan PMK, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Bawaslu dan jajaran terkait.
“Hal ini memang instruksi dari KPU RI bahwasanya sebelum masa tenang APK tersebut harus segera diturunkan dan dibersihkan,” ujar Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma.
Dilanjutkan, dalam proses pembersihan APK hanya dalam kota teridiri dari tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Hulu, dan Tanjung Selor Timur.
Sementara Desa yang lain, akan dilakukan oleh PPK dan PPS serta stakeholder terkait. “Semoga pelaksanaan penertiban APK ini berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.
Dipastikan, tidak semua APK yg ditertibkan pada malam hari ini, tapi hanya sejumlah APK yang di fasilitasi oleh KPU Bulungan. Sementara untuk APK yang dipasang oleh Paslon, KPU sudah mengimbau untuk menurunkan secara mandiri.
“Tapi,sampai saat ini belum ada konfirmasi ke kita, apakah sudah diturunkan atau belum,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika