TARAKAN – Kota Tarakan, masih kekurangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Padahal, keberadaan ETLE diyakini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas. Hal itu disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kanit Kamsel Satlantas IPDA Priyanti Ningsih Nasir, Minggu (2/2/2025).
Dijelaskannya, hasil mengikuti Forum Lalu Lintas Provinsi, diketahui beberapa daerah di Kaltara mendapat penambahan ETLE, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Malinau.
“Namun mohon maaf jumlahnya belum bisa menyebutkan,” ucapnya.
Meski sudah diusulkan, namun sayangnya Tarakan tidak mendapat penambahan ETLE.
Padahal, ada beberapa titik jalan yang perlu ditambah ETLE, di antaranya Jalan Kusuma Bangsa, Mulawarman, Juata dan Amal. Daerah-daerah itu disinyalir rawan kecelakaan.
Namun, Priyanti tidak bisa mengungkap alasan Tarakan tidak mendapat penambahan ETLE sebab hal itu bukan wewenangnya. “Kalau untuk pembagian mungkin ini ranah pemerintah bagian provinsi dengan Ditlantas Polda Kaltara, kalau kami dari Polres jajaran hanya bisa bersaran dan meminta petunjuk,” katanya.
Lebih lanjut, saat ini Kota Tarakan memiliki satu ETLE yang berada di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan GTM.
Ia mengungkap hasil ETLE sepanjang 2024, terdapat 883 pelanggaran lalu lintas. Pelanggar lalu lintas laki-laki sebanyak 623 orang sedangkan perempuan 260.
Adapun jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta menerobos lampu merah.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam