spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kontribusi Pelaku Usaha di Tepian Sungai Kayan Masih Dikaji

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah mengkaji soal kontribusi pelaku usaha yang berjualan di sepanjang sungai kayan terhadap pemerintah daerah.

Saat ini, pemerintah memperbolehkan pelaku usaha yang berjualan di sepanjang tepian Sungai Kayan pada malam hari dengan tetap memperhatikan aspek kebersihan dan keindahan taman.

Bupati Bulungan, Syarwani saat diwawancari oleh sejumlah wartawan menyatakan soal kontribusi para pelaku usaha tersebut tentu masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah daerah.

“Nah,soal itu tentu menjadi PR bagi kita dan itu sudah kita diskusikan karena ada amanat yang dibuat dalam peraturan daerah terhadap pemanfaatan aset publik sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan tersebut,” kata Syarwani beberapa waktu lalu.

Selain pengaturan, pemerintah daerah juga memberikan sejumlah fasilitas sehingga hal itu kemudian apakah akan diberlakukan dalam bentuk retribusi dan sejenisnya.

“Iya itu juga ada layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Sehingga pemda bisa melakukan apakah nanti dalam bentuk retribusi yang kita berikan kepada seluruh para pedagang yang memanfaatkan fasilitas atau aset yang ada di sepanjang Tepian Sungai Kayan,” ucap Syarwani.

Dia mengucapkan, pedagang yang berjualan di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan yang terdata itu tidak kurang dari 200 pedagang yang eksisting hari ini.

“Nah, sementara spase yang bisa nenampung itu hanya sekitar 160 pedagang, karena itu dipangkas dengan fasilitas perparkiran sehingga itu mengurangi kemampuan kapasitas taman itu sendiri untuk menanpung para pedagang,” tutupnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER