TARAKAN – Ratusan guru honorer di Tarakan sumringah usai menerima SK pengangkatan PPPK yang diserahkan langsung Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, Senin (27/5/2024).
Beragam kisah pilu nan inspiratif dimiliki, sebelum merasakan pengangkatan. Mulai dari kecilnya honor yang diterima hingga mengabdi 18 tahun sebelum diangkat PPPK.
Perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa selama belasan tahun itu, akhirnya diganjar dengan status ASN. PPPK tenaga fungsional guru dilantik bersama PPPK tenaga kesehatan sebanyak 70 orang yang juga mengikuti seleksi formasi PPPK pada 2023 lalu.
Sriono, salahsatu guru di SD 001 Tarakan mengatakan, telah bekerja menjadi guru sejak tahun 1988, awalnya di pondok pesantren Jawa Timur, kemudian tahun 1999 pindah ke Tarakan.
Di Tarakan, dia mulai mengajar lagi tahun 2006 di sekolah negeri atau sudah sekitar 18 tahun, namun karena kebutuhan ekonomi dan gaji guru kecil akhirnya menyambi berjualan es dan kelapa.
“Waktu itu saya jadi guru sambil berjualan. Saya jualan es, jualan buah kelapa saya titipkan di restoran kemudian ambilkan singkongnya orang,” bebernya.
Kemudian pada tahun 2007, dia mengajar guru agama di Kemenag di yayasan MI Arrayan sekitar 8 tahun. Lalu, pada tahun 2012 mengajar di tiga sekolah.
“Jadi dalam 1 hari bisa 2 sampai 3 kali (mengajar). Tidak ada waktu untuk menganggur mengajar terus. Ada 3 sekolah yang bapak ajar tapi yang fokus hanya 2 sekolah dan dua – duanya sekolah swasta (Indo Tionghoa dan Yayasan Arrayan). Kemudian tahun 2013 awal di panggil dinas untuk mengajar di SD 001 Selumit sampai sekarang,” urainya.
Niatnya mengajar hanya Ingin mengabdi untuk bangsa, dan ingin mendidik anak – anak menjadi lebih baik.
Sriono bersyukur, meski tersisa 4 tahun lagi pensiun dan baru menjadi PPPK benar – benar diakui bangsa. Sebelumnya dia juga lolos dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bicara soal pendapatan, Sriono mengaku digaji Rp 800 ribu sejak tahun 2013 dan saat ini akan menerima sekitar Rp 4 juta untuk PPPK.
Sementara itu, Selia Febriani, salah satu PPPK Guru yang baru dilantik mengucap syukur dan tentunya harus lebih amanah dan tanggung jawab lagi dalam menjalankan tugas.
Guru SMP Negeri 3 Tarakan ini, mengaku sudah mengabdi selama 12 tahun, dan saat ada formasi PPPK Ia melamar dan lolos pasing grade.
Tidak langsung melamar, diawali dengan seleksi administrasi berdasarkan data di Dapodik dan juga klasifikasi P3 dan P4 berdasarkan tahun mengajar atau masa kerja.
“Seleksi administrasi dinyatakan lolos baru kami ikut ujian secara CAT. Kami pelamar P3 ini adalah guru – guru yang memang sudah mengabdi dengan hitungan tahun yang sangat lama, saya sudah mengabdi selama 12 tahun,” katanya.
Meski pernah lolos pasing grade saat mengikuti CPNS, perempuan lulusan Universitas Mulawarman dan lulus Pendidikan Profesi di Universitas Negeri Yogyakarta ini mengaku awal mengabdi sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) digaji Rp 400 ribu.
“Jadi selama 12 tahun itu gaji saya berjenjang dari Rp 400 ribu untuk pertama kali kemudian berjenjang naik pernah Rp 1,2 Juta, lalu Rp 1,6 juta dan gaji saya terakhir sebelum terima SK PPPK ada perbaikan Rp 20 ribu per jam saya terimanya Rp 2,1 juta,” urainya.
Setelah dilantik menjadi PPPK, Ia bersyukur gaji pokok yang diterima Rp 3,2 juta ditambah tunjangan sehingga total kurang lebih Rp 4,2 juta perbulan.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam