TARAKAN – Tim Relawan Kotak Kosong (Kokos) melakukan aksi demo memprotes putusan Gakkumdu yang menghentikan kasus dugaan money politik Calon Wali Kota Tarakan Nomor Urut 1, Khairul.
Aksi tersebut dilakukan puluhan Relawan Kokos di depan Kantor Bawaslu Tarakan, Selasa pagi (29/10/2024).
Diminta tanggapan terkait hal tersebut, Calon Wali Kota Tarakan, Khairul tak ingin terprovokasi dan mengingatkan kepada seluruh relawan untuk lebih fokus pada pemenangan dirinya bersama Ibnu Saud di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Saya tidak memantau dan tidak disitu, yang pasti kami mengamankan di internal kami Kharisma, baik dari parpol pengusung termasuk juga partai-partai dan relawan kita. Kalau kami fokus pada pemenangan saja,” ucap Khairul di Tarakan, Selasa (29/10/2024).
Khairul mengaku sejak awal telah meminta relawan untuk berpolitik secara santun. Terkait adanya aksi demo yang dilakukan Relawan Kokos, pihaknya enggan menanggapi aksi-aksi di luar upaya pemenangan Kharisma. Khairul meminta relawannya untuk tetap menjaga kondusifitas.
“Kalau pun ada aksi di luar-luar itu sudah ada pihak yang menanganinya,” tuturnya.
Dijelaskan Khairul, sejak awal pihaknya terbuka dan kooperatif dalam setiap pemeriksaan oleh tim Gakkumdu.
Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Kharisma, Salahuddin menjelaskan, pada Sabtu kemarin, Khairul telah dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu. Lanjut dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersebut, Khairul menjawab sekitar 30 pertanyaan dari Bawaslu. Pertanyaan memuat maksud dan tujuan Khairul mendatangi lokasi acara.
“Dalam menghadiri undangan dari H Najamuddin ulang tahun anaknya. Pada saat itu acara sudah mau selesai dan pak Khairul datang setelah ada sosialisasi di Karang Harapan sekitar jam 21.30 Wita. Jadi yang tinggal di gedung itu tinggal keluarga dekat dari H Najamuddin atau H Lontong. Disitu pak Khairul datang dan menanyakan kapan acara tersebut dan dijawab H Lontong sampai jam 21.30 WITA,” ucapnya.
“Beliau (pak Khairul) datang jam setengah 10 lewat pada saat itu memakan hidangan. Ada beberapa orang yang menyawer penyanyi yang menghibur dalam acara ulang tahun tersebut, makanya pak Khairul ikut menyawer. Sebelum itu juga ada yang menyawer. Jadi saat itu dipaksa lah untuk menyawer penyanyi dan pemain musik dan ibu-ibu disitu karena mereka meminta. Itulah yang diterangkan pak Khairul pada Sabtu kemarin,” sambungnya.
Bawaslu memutuskan untuk menghentikan laporan, karena tidak ditemukannya pelanggaran, maka dirinya pun meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan. Terlebih, putusan ini dibuat atas persetujuan Tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polisi, dan Bawaslu Tarakan setelah melalui pemeriksaan bukti dan saksi.
Penulis: Ade
Editor: Yusva Alam