TARAKAN – Anjloknya harga rumput laut di Kota Tarakan dikeluhkan sebagai besar para petani rumput laut. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul menyebut anjloknya harga disebabkan karena kualitas rumput laut di Tarakan kurang bagus.
“Karena kualitas pengolahannya mungkin yang agak kurang, kadar airnya masih cukup tinggi. Jadi jangan sampai mau cepat-cepat dapat duit akhirnya kualitas rumput laut nya kurang bagus,”ucap Khairul di Tarakan, Kamis (25/10/2023).
Dia mengatakan karena kualitas yang kurang bagus itu mengakibatkan harga rumput laut di pasaran lebih murah. Untuk itu, Khairul mengatakan persoalan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah bersama para petani untuk meningkatkan kualitas rumput laut. “Sebenarnya kalau dalam teori pasar inikan ada rupa ada harga selalu begitu,”paparnya.
“Itu salah satu, tapi apakah hanya itu, kita juga belum tahu. Karena baru dapat informasi kemaren jadi perlu dikaji lagi,”sambungnya.
Khairul tak menampik berdasarkan informasi yang dia diterima, harga rumput laut di Tarakan lebih murah dibandingkan wilayah lain seperti Nunukan. Oleh karena itu, permasalahan ini menurutnya, menjadi tugas pemerintahan melalui penyuluh perikanan untuk segera mengatasi persoalan anjloknya harga rumput laut.
Saat disinggung terkait keluhan petani yang menyebut penyebab anjloknya harga rumput laut karena tengkulak, Khairul menyebut hal itu merupakan persoalan non teknis. Pemerintah saat ini sedang berupaya mengatasi persoalan tersebut.”Tapi harus ada keinginan dari para petani rumput laut. Karena mohon maaf nih jangan smpai dia sudah terlanjut pinjam di tengkulak mau nda mau dia terpaksa harus terikat. Kalau ada masalah dalam berinvestasi kita akan diskusikan dengan Perbangkan dengan melihat kelayakan usaha,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu Bersama Rakyat Pesisir (Beraksi) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Tarakan, Senin (23/10/2023) pagi. Mereka menuntut pemerintah untuk menaikkan harga rumput laut di Kota Tarakan.
Adapun tiga tuntutan dalam aksi demontrasi. Yang pertama, meminta pemerintahan terkait untuk merealisasikan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Kedua, mendesak pertanggungjawaban pemerintah daerah mengenai stabilitas harga rumput laut. Dan yang ketiga, meminta Gubernur Kalimantan Utara dan Wali Kota Tarakan menandatangani surat perjanjian masa aksi. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika