spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Khairul – Ibnu Saud Siapkan Program 100 Hari Kerja

TARAKAN – Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih Pilkada Tarakan, pada Kamis malam (6/2/2025) di gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.

Usai ditetapkan KPU, Khairul bersama Ibnu Saud mulai merencanakan proses transisi pemerintahan yang tertuang dalam program 100 hari kerja.

“Setelah kemarin dinyatakan menang, saya sudah memanggil beberapa OPD untuk menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi prioritas,” ujar Khairul ditemui usai penetapan.

Beberapa program nasional, seperti makan bergizi gratis, juga akan menjadi prioritas Khairul – Ibnu Saud dalam program 100 hari kerja. Beberapa program lainnya akan secara detail dibahas ketika Khairul – Ibnu Saud sudah dilantik.

“Nanti akan saya cek, akan saya detailkan lagi setelah pelantikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah lembaga pemantau pemilu yang tergabung dalam Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) Indonesia, menggugat pasangan nomor urut 1, Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) ke MK pada 9 Desember 2024.

Adapun pemohon merupakan Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kaltara yang dipimpin Ambo Tuwo. Kemudian, Tim Advokasi Gerakan Kolom Kosong Tarakan terdiri dari Angga Busra Lesmana, Sulaiman, Andika, Hasbullah, Nur Rejeki, Muhammad Nur Aris, Roni Pahala. Pemohon diwakilkan Ambo Tuo dengan Kuasa Hukum Muklis Ramlan.

Namun gugatan tersebut ditolak MK. Permohonan yang diajukan tidak memenuhi syarat formil. Sehingga MK menyatakan permohonan tersebut tidak jelas alias kabur.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER