TARAKAN – Para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diminta ikut mengawasi keberadaan Orang Asing di lingkungan sekitarnya. Hal ini guna mengantisipasi masalah sosial yang mungkin saja terjadi dengan hadirnya orang asing.
Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kaltara, Rano Liling mengatakan, pengawasan RT dan RW dinilai penting sebab mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Mereka yang melihat aktivitas dari orang asing,” ujar Liling ditemui usai kegiatan Sosialisasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing bagi masyarakat di Provinsi Kaltara yang digelar di Hotel Royal Tarakan, Rabu (13/11/2024).
Terlebih, Kota Tarakan menjadi salah satu wilayah rawan masuknya Orang Asing. Selain karena berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Tarakan juga memiliki beberapa perusahaan yang masuk dalam proyek strategis nasional yaitu PLTA dan KIPI.
“Ini juga membutuhkan banyak informasi dari teman-teman Komite Intelijen Daerah, itu bahwa masuknya sampai hari ini Orang Asing itu cukup besar,” katanya.
“Untuk penyebarannya ini yang sementara kita sosialisasikan, agar RT dan RW berperan aktif menyampaikan laporan atau menyampaikan isu-isu di wilayahnya masing-masing apabila ada kegiatan Orang Asing,” sambungnya.
Kata Rano, Tim Pemantauan Orang Asing yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga telah melakukan pemantauan Orang Asing. Pemantauan dilakukan dengan peninjauan lapangan. Sepanjang tahun 2024, peninjauan lapangan sudah dilakukan di Kota Tarakan dan menyasar sejumlah perusahaan yang ada di Kaltara.
Tindaklanjut dari kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember 2024.
“Tentu di dalam tidak bisa Kesbangpol sendiri, Imigrasi sendiri, Dinas Tenaga Kerja sendiri tapi ada OPD terkait,” jelasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam