spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua MUI Kaltara Imbau Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024

TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara, K.H Zainudin Dalilah menghimbau masyarakat untuk tak Golput di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, masyarakat yang tidak memilih atau Golput di Pemilu 2024 merupakan orang yang tidak bertanggung jawab atas kelangsungan bangsa ini.

“Masyarakat jangan sampai ada yang tidak memilih, ini termasuk orang tidak bertanggung jawab atas kelangsungan bangsa ini,”ucapnya saat ditemui di Tarakan, Sabtu (18/11/2023).

Selain itu,  K.H Zainudin Dalilah juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Lanjutnya, Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi dimana setiap orang memiliki pilihannya masing-masing. Meskipun masyarakat memiliki pilihan yang berbeda-beda namun disatukan oleh bangsa ini yaitu Indonesia. Sebagai bangsa yang satu dengan pilihan yang berbeda, masyarakat harus tetap menjaga kondusifitas.

“Silahkan berbeda pikiran, berbeda pilihan, berbeda bendera tetapi tetap menyatu dalam kerukunan yang kokoh dan kuat, kita dipersatukan oleh bangsa ini. Itu yang harus kita junjung tinggi karena persatuan diatas segalanya,” ungkapnya.

Menurutnya, hal yang pertama dan utama adalah memelihara kerukunan dan perdamaian. Jangan sampai terpecah belah oleh berbagai macam warna bendera.

“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana memilih yang baik kemudian bagaimana menjaga kerukunan. Itu merupakan harga mati buat kita menjaga kerukunan,”terangnya.

K.H Zainudin Dalilah yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan mengatakan guna menghindari konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya juga telah melarang masyarakat menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik.

Hal tersebut pun telah disampaikan pihak FKUB di setiap rumah ibadah baik Gereja, Masjid, Vihara, Pura dan Klenteng. Ini dilakukan agar menghindari perpecahan antar umat beragama karena menjelang tahun Pemilu sangat rawan terjadinya konflik.

Rumah ibadah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dimana setiap orang memiliki pilihan yang berbeda sehingga ketika salah satu pihak melakukan kampanye politik ditempat tersebut akan menimbulkan keributan.

Dia pun berharap tempat ibadah tidak dimanfaatkan untuk berpolitik namun, jika berkampanye untuk mengajak masyarakat untuk memilih dan tidak menjadi Golongan Putih (Golput) diperbolehkan. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER