TANA TIDUNG – Perlindungan dan keselamatan kerja menjadi sesuatu hal yang prioritas untuk diperhatikan oleh pekerja maupun pemberi kerja.
Termasuk kemudian, menjamin keselamatan kerja melalui fasilitas yang diberikan pemerintah lewat BPJS ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat membuka launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan bagi pekerja perkebunan sawit, bertempat di Pendopo Djaparuddin Tideng Pale, kemarin.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kaltara, yang telah menyelenggarakan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan sawit di Kabupaten Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali.
Orang nomor satu di Bumi Upun Taka ini meminta kepada segenap unsur organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat serta kepala desa untuk berperan aktif dalam memverifikasi masyarakat kategori miskin, kurang mampu di wilayah masing-masing.
Verifikasi data yang dimaksud, terhadap pekerja sektor Informal bukan penerima upah yang akan menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita ingin memastikan masyarakat miskin atau kurang mampu yang telah menjadi pekerja rentan,” tuturnya.
Lebih khusus pekerja perkebunan sawit telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengoptimalkan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang termasuk buruh harian lepas atau pekerja harian di perkebunan besar swasta, perusahaan swasta, dan unit-unit usaha swasta untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan.
“Karena ini preminya dibayarkan oleh pemberi kerja atau pemberi upah, hal ini sangat penting untuk jaminan para pekerja atau buruh,” tegasnya.
Usai prosesi launching, Bupati KTT menerima penghargaan atas kontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. Selanjutnya, menerima piagam penghargaan sebagai terbaik ke-3 Paritarana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Kaltara.
Adapun penyerahan secara simbolis Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam kepesertaan kepada 2.246 pekerja perkebunan sawit. Diberikan kepada perwakilan pekerja dari Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau, Muruk Rian dan Tana Lia.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam