TANJUNG SELOR – Pejabat Sementara (PJS) wali Kota Tarakan, akhirnya ditunjuk dan resmi dilantik oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, bertempat di Gedung Gadis, Kota Tanjung Selor, Bulungan Jumat (1/3/2024).
Dia adalah eks Asisten II Pemprov Kaltara, Bustan yang secara resmi mengantikan kursi kekuasaan terhadap mantan walikota Tarakan, dr Khairul dan wakil Walikota Efendi Djuprianto, yang memasuki purna tugas.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, nampak hening dan khidmat tiap prosesnya. Turut hadir pejabat lain di lingkungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, seperti Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah lingkungan Pemprov Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengucapkan selamat kepada PJS Wali Kota Tarakan atas pelantikan dan tanggungjawab barunya. Dan terimakasih juga terhadap mantan walikota dan wakil Walikota Tarakan yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Dikatakan Gubernur, pergantian pemimpin daerah definitif menjadi pejabat kepala daerah merupakan momentum yang penting dan bersejarah. Terlebih Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk ke Kaltara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di Kaltara.
“Untuk itu, saya minta kepada PJ Wali Kota agar dapat menjawab kepercayaan yang telah diberikan dengan memberikan kemampuan terbaiknya dalam menjalankan tugas,” kata Zainal.
Penunjukan PJ Wali Kota Tarakan ini, kata Gubernur berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3 – 638 Tahun 2024 Tanggal 29 Februari 2024. Gubernur berpesan, ada banyak hal yang mesti di selesaikan oleh pejabat baru sebagai walikota Tarakan, termasuk menyelesaikan terhadap apa yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah sebelumnya. Dan semoga, dapat menuntaskan persoalan yang tengah terjadi.
“Selamat bertugas, semoga amanah dalam menjalankan tugas. Berikan kemampuan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tutupnya. (tin/and)
Editor: Andhika