TARAKAN – Dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menyeret nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan.
Kepala Disdukcapil, Hery Purwono, akhirnya buka suara. Tapi pernyataannya justru bikin penasaran.
Dia membenarkan bahwa ada pegawai yang dipanggil terkait kasus ini, namun enggan membeberkan lebih jauh. Menurutnya, semua proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Kejaksaan.
“Kalau kita kan gak bisa bilang apa yang jelas siapa yang disangkakan itu yang tau Kejaksaan, tapi yang jelas kalau sekarang selama proses ini yah semua tetap bekerja seperti biasa aja,” ucap Hery saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Ketika ditanya soal keterlibatan pegawai dan apakah sudah ada pemeriksaan internal, dia kembali menghindar.
“Kita kan gak bisa menduga-duga, karena ada juga memang yang diperiksa oleh Kejaksaan tapi terkait dengan dugaannya saya juga belum berani ngomong apa-apa, mungkin dari Kejaksaan yang menjelaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan secara resmi menaikkan status dugaan penyimpangan KUR ke tahap penyidikan. Fokusnya adalah dugaan manipulasi data kependudukan, demi mempercepat pencairan kredit di salah satu bank BUMN di Tarakan untuk anggaran 2023–2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman, mengungkapkan bahwa penyidikan sudah dimulai sejak 22 April 2025. Sejumlah dokumen penting dari Disdukcapil telah disita.
“Jadi misalnya datanya itu menikah, tapi ternyata diubah jadi janda. Dicatatan kependudukannya diubah status,” terang Rahman, Jumat (20/6/2024).
Rahman juga menyebut, hingga saat ini 13 orang telah diperiksa, termasuk pegawai bank, pegawai Disdukcapil, hingga warga yang identitasnya diduga dicatut.
Penggeledahan di Kantor Disdukcapil pada Kamis lalu membuahkan sejumlah dokumen penting. Diduga, manipulasi ini dilakukan demi memperlancar pencairan dana KUR. Uang yang disinyalir hasil penyimpangan kini telah diamankan dan dititipkan ke rekening Kejaksaan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam