spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala BNN RI Kunker ke Kaltara, Ini Agendanya

TARAKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom dijadwalkan akan berkunjung ke Kalimantan Utara (Kaltara) pekan depan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho kepada awak media, Rabu (11/10/2024).

Tatar Nugroho menjelaskan, kedatangan orang nomor satu di jajaran BNN itu dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke Kaltara selama lima hari, mulai 16 hingga 20 Desember 2024.

Lanjut dijelaskannya, Kepala BNN RI akan tiba di Tarakan Senin (16/12/2024) mendatang.

Salah satu agendanya adalah melaksanakan deklarasi bebas narkoba Kampung Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Selain itu, Kepala BNN RI juga akan mengunjungi beberapa titik rawan di peredaran narkoba di Kelurahan Selumit Pantai.

“Memang benar tanggal 16 Kepala BNN RI akan tiba di Tarakan. Rencana kunjungan ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 20,” ujar Tatar Nugroho, Rabu (11/12/2024).

Dari Tarakan, Kepala BNN RI akan melanjutkan kunker ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltara dan Kapolda Kaltara.

“Kepala BNN RI dijadwalkan bertemu dengan Kapolda Kaltara dan malamnya dijamu sama Pak Gubernur Kaltara. Selanjutnya beliau akan menuju ke perbatasan di wilayah Nunukan, Sebatik,” jelasnya.

Di Nunukan, lanjutnya, Kepala BNN RI akan melihat tempat-tempat yang menjadi titik rawan penyelundupan narkoba di perbatasan. Setelah itu, berkunjung ke Lapas Kelas IIB Nunukan untuk melihat realisasi program yang digagas BNN yakni pembentukan rehabilitasi.

Program ini sudah digagas BNNP Kaltara bersama Lapas Kelas IIB Nunukan sejak beberapa bulan lalu. Di mana BNN akan memberikan pelayanan rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan di lapas tersebut.

Di mana fasilitas itu nantinya juga akan terintegrasi dengan pelayanan yang dilakukan stakeholder lain. Seperti untuk pembinaan hukum bagi warga binaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER