TANJUNG SELOR – Warga Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan. Kembali mengeluhkan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh Perusahaan PT Lamindo Inter Multikon, yang bergerak di sektor Batubara.
Hal itu disampaikan oleh seorang warga Bunyu, Haryono bahwa kondisi yang terjadi di lapangan tergolong parah. Bahkan, dugaan limbah perusahaan tersebut menyebar luas ke lahan masyarakat hingga sampai ke laut.
Persoalan ini, kata dia sudah berulang kali. Sehingga dapat disimpulkan pengolahan limbah batu bara oleh pihak perusahaan tidak dilakukan dengan cara yang tepat.
“Karena bagian pengawasan dari tambang Batu Bara, kadang tinjau ke lokasi enam bulan sekali, setahun sekali ataupun tidak sama sekali mengawasi,” kata Hariyono, kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Dia melanjutkan, persoalan pengolahan limbah oleh perusahaan tambang Batubara di Bunyu bisa dibuktikan, dengan beberapa kali patroli bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kaltara dan Kota Tarakan.
“Jadi fakta di lapangan, tidak adanya Pengawasan terhadap pengolahan limbah tambang dari perusahaan Batu Bara, khususnya di Bunyu,” tuturnya.
Dugaan pencemaran limbah perusahaan yang berbatasan dengan lahan warga, itu di sekitar sungai Barat. “Jadi ada sekitar puluhan hektare yang terdampak, dari limbah bercampur lumur berwarna pekat, serta pasir,” jelasnya.
Sedangkan, untuk kerugian masyarakat yang berkaitan dengan lahan tanam tumbuh, kata dia sudah tidak bisa dikenali. Karena sudah mati semua tapi ada beberapa yang masih bisa dikenali, seperti pohon gaharu. Sedangkan, untuk tanaman tumbuh buahan seperti lai, durian dan cempedak sudah tidak bisa dikenali karena pohonnya sudah mati.
“Kita kenali kayu gaharu itupun karena kita kasih cat berwarna merah. Sedangkan, tanam tumbuh lainnya tidak bisa dikenali,” tuturnya.
Masalah ini, pernah diadukan ke DPRD Bulungan. Hanya saja, pihak perusahaan terkesan enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan dugaan pencemaran lingkungan. Mereka klaim, bukan dari Perusahaan Lamindo,sementara hanya perusahaan itulah yang bergerak di sekitar lokasi itu.
Sebelumnya, ketua DPRD Bulungan Kilat menjelaskan soal masalah dugaan pencemaran lingkungan oleh Perusahaan di Kecamatan Bunyu, dewan telah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus). Tujuannya, cek langsung ke lapangan berdasarkan Informasi yang diterima.
“Kita sudah turunkan tim pansus, saat ini masih berproses. Jika perusahaan terbukti melakukan kelalaian dalam pengolahan limbah maka akan diberikan teguran,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor:Â Andhika