spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Keluarga Korban Murka Sebut Pembelaan PH Terdakwa Melebih-lebihkan dan Tidak Sesuai

TARAKAN– Keluarga Arya Gading menanggapi pembelaan yang dibacakan penasihat hukum (PH) Nunung. Menurutnya, pembelaan yang dibacakan penasihat hukum terdakwa melebih-lebihkan dan tidak sesuai.

Hal itu diungkapkan Ayah dan Ibu Arya Gading Ramadan, Jumiati dan Ferris kepada awak media usai sidang Pledoi dilaksanakan Jl. P. Diponegoro No.99, Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara ,  Senin (28/8/2023).

“Kalau kami melihat dia membaca pembelaan itu jauh dari faktanya. Saya selaku tantenya (bibi dari Edy Guntur) lebih tahu sifatnya pelaku. Apa yang disampaikan tidak sesuai, kita melihat hanya karena membela dia membalik. Bahkan kalau mau dibilang bebaskan saja sekalian,” ungkap Jumiati kepada awak media.

Menurutnya, kenyataan yang disampaikan terlalu jauh misalnya tidak ada unsur cemburu. Kemudian pembelaan lainnya pun demikian.

“Kami tidak terima apalagi seakan-akan si Mendila yang dipojokkan padahal si Edy Guntur pelakunya. Si mendila membantu. Kami tidak terima yang dibacakan minta keringanan,” tegasnya.

Menurut Jumiati, ia lebih paham sifat sang keponakan alias Edy Guntur yang notabene pelaku dari pembunuhan berencana terhadap anaknya atau kakak sepupu sendiri.

“Kami minta hukumannya mati untuk Edy Guntur. Majelis Hakim kami minta hukuman mati, karena nyawa anak saya tidak ada sudah,” harapnya.

Ferris, ayah almarhum Arya Gading mengungkapkan hal sama. Ia Tetap dengan pendirian kekeuh, Ferris minta Edy Guntur dihukum mati. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER