spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelas Stunting Solusi Penanganan Stunting

OPINI

Oleh:
Kepala BLUD UPTD Puskesmas Bunyu, dr.H.Adnan
NIP.198104082010011013
Jabatan : Pembina, Golongan Ruang IV A

Stunting merupakan kondisi dimana terhambatnya pertumbuhan dan pekembangan anak berdasarkan usia dan tinggi badan.

Dimana anak tidak atau kurang bertambah tinggi badannya setelah dilakukan pengukuran sesuai standar sejalan dengan bertambahnya usia anak. Program pencegahan dan upaya penurunan angka stunting masih menjadi prioritas kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan guna menghadirkan generasi emas sebagai penerus bangsa yang diharapkan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di masa mendatang, sehingga Indonesia menjadi negara yang unggul dan dipehitungkan di mata dunia.

Kebijakan pusat atau kebijakan nasional terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting, telah di akomodir melalui kebijakan daerah dengan menitikberatkan pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan dengan pendekatan sejumlah faktor, yakni kesehatan, lingkungan atau sanitasi serta ekonomi.

Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan dasar dalam upaya promotif dan pencegahan melalui program yang terintegrasi dalam pelayanan kesehatan. Dan saat ini telah bersinergi dan melanjutkan apa yang menjadi program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah kerjanya masing-masing.

Melalui kebijakan rembuk stunting yang dilaksanakan di wilayah kerja blud uptd puskesmas kecamatan bunyu kabupaten bulungan propinsi Kalimantan utara melahikan salah suatu inovasi dalam identifikasi dan solusii pemecahan masalah guna pencegahan dan mengatasi kasus stunting yang ada di Pulau Bunyu.

Inovasi tesebut di kenal dengan istilah, “kelas stunting” dimana kegiatan ini melibatkan pemberdayaan masyarakat melalui kader posyandu di damping oleh staff puskesmas khususnya ahli gizi dalam satu kelompok interaksi aktif berkomunikasi saling berdiskusi mengidentifikasi kasus stunting dan mencari solusi pemecahan masalah dalam suatu kelompok aktif.

Kebijakan “ kelas stunting” yang kami ambil dan laksanakan mampu menurunkan angka stunting khususnya di desa Bunyu Timur yang menjadi lokus dan dapat di contoh dan diterapkan di tempat lain sebagai salah satu upaya dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting khususnya dalam upaya promotif dan preventif mengubah perilaku masyarakat untuk bisa terbiasa berperilaku hidup besih dan sehat. (*)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER