TARAKAN – Pendapatan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan belum mencapai potensi maksimal. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya tingkat kebocoran air yang berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan daerah ini.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa kebocoran air mencapai angka 36 persen, jauh di atas ambang batas yang diperbolehkan, yakni 25 persen. Akibat kebocoran tersebut, potensi kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kebocoran air PDAM Tarakan itu tinggi, 36 persen. Ini juga menjadi PR. Audit BPKP, PDAM Tarakan itu tinggi 36 persen dari yang diizinkan 25 persen, masih lebih 11 persen. Yang kedua masalah SIPA,” ujar Iwan di Tarakan, belum lama ini.
Meski demikian, PDAM Tirta Alam tetap mencatatkan pendapatan hampir Rp104 miliar pada tahun 2024. Namun menurut Iwan, angka tersebut seharusnya bisa lebih tinggi jika tingkat kebocoran air dapat ditekan.
Tingginya kebocoran disebabkan oleh usia pipa distribusi yang sudah sangat tua. Banyak di antaranya telah berumur lebih dari 45 tahun, sehingga memerlukan peremajaan menyeluruh.
“Kalau pipanya sudah baru semua, tentu kebocoran akan menurun dan kualitas air semakin baik, bahkan pencurian air dapat kita deteksi dengan baik, yang pasti kami tak mau memanipulasi data sehingga PDAM Tarakan kelihatannya baik-baik saja,” urainya.
Sebagai langkah antisipatif, PDAM Tarakan berencana mengganti seluruh jaringan pipa tua dan menerapkan sistem District Meter Area (DMA) agar kebocoran bisa ditekan hingga 20 persen. Program ini dirancang agar tidak membebani keuangan daerah.
“Yang penting jangan kita mengganggu APBD kota, biarlah APBD untuk kesejahteraan masyarakat Tarakan,” tuturnya.
Rencana penggantian pipa akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau pola business to business dengan melibatkan bank atau badan usaha pihak ketiga.
Masalah kebocoran ini juga mendapat perhatian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Utara, yang menemukan angka kebocoran tinggi dalam audit yang mereka lakukan, serta mengaitkannya dengan perizinan pemanfaatan air (SIPA).
Dengan upaya peremajaan jaringan dan kerja sama lintas sektor, diharapkan kinerja PDAM Tarakan akan semakin optimal dan kerugian akibat kebocoran bisa diminimalkan di masa mendatang.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam