TANJUNG REDEB – Maraknya kasus pernikahan dini di Bumi Batiwakkal disoroti Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Untuk itu, ia meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau beserta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk menampilkan data pernikahan dini.
Dia menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menampilkan data pernikahan dini. Tujuannya sebagai tindaklanjut adanya Jambore Kades Posyandu untuk pelayanan kesehatan.
“Coba di cek, berapa data pernikahan dini, artinya stunting dan pertumbuhan penduduk dari Keluarga Berencana (KB) tidak terukur dari normalnya usia pernikahan,” katanya.
Dirinya membeberkan, terdapat banyak kasus pernikahan usia muda yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Berau hingga saat ini.
“Terbuktinya, banyak yang minta surat dispensasi menikah ke pengadilan,” bebernya.
Politikus PDI-P itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui OPD terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di sekolah guna memberikan pemahaman terkait pernikahan dini.
“Perbanyak sosialisasi, utamanya di sekolah. Itu upaya menekan angka pernikahan dini,” terangnya.
Sejalan dengan hal tersebut, upaya menekan pernikahan usia muda juga berdampak pada pencegahan stunting agar dapat menciptakan generasi emas di 2045 mendatang.
“Masalah stunting sudah menjadi topik utama di Berau, jadi perlu penanganan yang tepat,” pungkasnya. (adv/and)