spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolda Kaltara Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Penyebrangan di SP 6

TANJUNG SELOR – Raut wajah gembira terlihat dari pancaran senyuman sejumlah warga SP 6 B, usai jembatan penyebrangan tepatnya di RT 022 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah diperbaiki secara mandiri oleh Polda Kaltara.

Di tengah pengerjaan, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melakukan peninjauan progres pembangunan jembatan tersebut. Kapolda didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara, Ny. Dion Hary Sudwijanto, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, para Pejabat Utama Polda Kaltara, serta Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto.

Akses yang masih terbatas mengharuskan Kapolda Kaltara ke lokasi mengunakan sepeda motor. Kedatangan sosok orang nomor satu di Polda Kaltara ini disambut antusias oleh warga setempat. Saat tiba di lokasi, Kapolda lebih dulu melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan jembatan, termasuk proses pengecoran tiang lampu jalan yang dilakukan secara simbolis.

Diungkapkan oleh Kapolda, bahwa pembangunan jembatan ini merupakan tindak lanjut dari masukan masyarakat terkait pentingnya jalur penyeberangan yang aman. Selama ini, banyak anak-anak sekolah memilih jalan pintas menyeberangi sungai tanpa melalui jembatan karena jaraknya cukup jauh.

Kondisi ini sangat membahayakan, mengingat sejumlah titik lokasinya dinilai rawan serangan buaya, dan sebelumnya telah terjadi insiden warga diserang saat melintas.

“Dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat memudahkan aktivitas masyarakat setempat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kapolda Kaltara juga menyerahkan bantuan sebanyak 138 unit lampu tenaga surya kepada masyarakat SP 6. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung penerangan lingkungan warga, terutama di sekitar area pembangunan jembatan.

“Ikhtiar kami dari Polda Kaltara untuk turut hadir membantu masyarakat, bukan hanya soal keamanan, tapi juga kebutuhan penerangan dan infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan,” tambahnya.

Masih dalam rangkaian acara seremonial, Kapolda Kaltara memberikan cinderamata berupa jam dinding kepada warga sekitar sebagai simbol kedekatan dan perhatian dari institusi Polri.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER