Home KALTARA BULUNGAN Kampung Tias Diusulkan Menjadi Desa

Kampung Tias Diusulkan Menjadi Desa

0
Suasana Kampung Tias. (IST)

TANJUNG SELOR – Kampung Tias, yang terletak di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, telah mengusulkan untuk dijadikan desa.

Namun, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk merealisasi usulan tersebut. Meskipun telah disampaikan kepada pemerintah oleh Ketua RW 005, Asgar, namun sampai sejauh ini belum ada tindakan yang diambil untuk merealisasi usulan tersebut.

Dikatakan Asgar, bahwa populasi penduduk di Kampung Tias sebanyak 1.500 jiwa, Tias telah memenuhi syarat sebagai kandidat pemekaran wilayah menjadi desa.

“Oleh karena itu, warga kampung Tias berharap bahwa usulan tersebut dapat segera direalisasikan sesegera mungkin oleh pemerintah daerah,” ucapnya, Minggu (25/2/2024).

Secara geografis, kata dia Kampung Tias juga keberadaannya sangat jauh dari Desa. Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Nurdin Lubis, menyatakan bahwa usulan pemekaran dari Kampung Tias memang telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan.

Hanya saja, belum memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk diajukan sebagai proposal. Sekalipun penduduk Tias sudah memenuhi syarat jumlah penduduk yang diperlukan.

“Tapi, masih ada beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi sebelum proposal tersebut dapat diajukan ke Kemendagri melalui DPMD Bulungan,” ucapnya.

DPMD Bulungan, sambungnya akan mengajukan proposal pemekaran desa ke Pemprov Kaltara dan selanjutnya ke Kemendagri untuk didapatkan sebuah keputusan akhir. Namun, usulan pemekaran desa Kemudian, masih terhambat oleh Peraturan Bupati mengenai penataan, yang mengatur alokasi anggaran sebesar 30 persen melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk desa persiapan dari desa induk.

“Perbup ini masih harus sejalan dengan usulan pengajuan pemekaran dari Tias dan desa lainnya di Desa Tanjung Buka,” tambahnya lagi.

DPMD Bulungan akan terus berupaya melakukan pembenahan dan pengurusan administrasi yang diperlukan agar proposal pemekaran desa dapat diusulkan sesegera mungkin.

Meskipun usulan pemekaran dari Tias telah dikirimkan sejak tahun lalu, DPMD Bulungan masih menunggu kelengkapan administrasi sebelum dapat diajukan sebagai proposal. (tin/and)

Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version