spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Pilkada, Ingatkan Netralitas Aparatur Kampung

TANJUNG REDEB – Netralitas aparatur kampung menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi perhatian penting. Maka dari itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi kepala kampung dan aparatur kampung lainnya.

Dia mengungkapkan, seorang kepala kampung atau jajaran aparatur kampung tidak boleh berpihak kepada calon manapun. Terlebih mempengaruhi pilihan masyarakat.

“Selain itu juga bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur kampung,” ungkapnya.

Menurutnya, kepala kampung memiliki pengaruh besar terhadap ketua RT yang ada di wilayahnya. Sehingga dirinya mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas jika menemukan seorang kepala kampung atau aparatur kampung melanggar netralitas.

“Karena ini merupakan kewenangan penyelenggara Pemilu untuk menjamin proses yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran yang terbukti, Bawaslu harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut,” tegasnya.

Politikus Gerindra ini berharap, Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal.

“Seorang kepala kampung juga harus bersikap adil dan tidak memberi keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta selama masa kampanye nanti,” tandasnya. (adv/and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER