Home KALTARA TANJUNG SELOR Jelang Pesta Demokrasi, Kepolisian Dituntut Netral

Jelang Pesta Demokrasi, Kepolisian Dituntut Netral

0
APEL RUTIN: Kabid Propam Polda Kaltara ingatkan anggota jaga sikap dan tingkah laku menjelang tahun politik. (HUMAS POLDA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Menjelang pesta demokrasi 2024, setiap lembaga non pemerintahan dituntut bersikap independen dan bijaksana dalam bermasyarakat.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi menuturkan, menjelang tahun politik, seluruh lapisan masyarakat diminta menjaga sikap dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Terlebih sebafai anggota Polri, memiliki aturan internal yang wajib ditaati dan dipatuhi. Hal inilah yang membedakan antara pers Polri aktif dengan masyarakat umum,” ujarnya, Senin (11/9/2023).

Dia menegaskan, polisi harus menghindari perbuatan negatif dan pelanggaran pidana yang berdampak kepada diri sendiri, keluarga serta Insitusi Polri.

“Terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, serta afiliasinya. Hindari perbuatan backing atau tindakkan mengamankan bisnis illegal, judi darat, laut dan udara atau online, termasuk perbuatan tercela yang berujung pada pindana serta perkelahian antar satuan” tegasnya.

Terhadap persoil Polri di Kaltara, lanjutnya, memasuki tahun politik harus tetap netral. Artinya tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu marwah Polri.

“Setiap personil kepolisian harus peka terhadap lingkungan, tanggap terhadap keadaan masyarakat, bijak mengunakan media sosial, serta hindari perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri serta kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

“Tidak mengomentari para bakal calon, serta ingatkan keluarga untuk saling menjaga marwah dan profesi kepolisian,” sambungnya.

Selanjutnya, sebagai penutup arahan pada pelaksanaan apel pagi, Kabid Propam Polda Kaltara menekankan pentingnya kedisiplinan, menjaga kesehatan serta hindari perbuatan tercela. “Terima kasih diucapkan kepada para anggota yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Bagi oknum personel yang melanggar ketentuan organisasi, pasti mendapatkan tindakkan sesuai kesalahannya, untuk pembeda antara yang baik dan yang melanggar,” papar dia.

Apel tersebut dihadiri Dansat Brimob Kombes Pol Yohanes Jalung Siram, serta Wadansat Brimob Polda Kaltara AKBP Sutrisno Hadi Santoso serta personel Brimob Polda Kaltara. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version