spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jabatan Pj Wali Kota Segera Berakhir, Bustan Kembali ke Posisi Sebelumnya

TARAKAN – Jabatan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan akan segera berakhir pada 1 Maret 2025.

Setelah jabatannya berakhir, dirinya akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Meski demikian, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan serentak pada 20 Februari. Sehingga setelah tanggal tersebut dirinya tidak lagi berkegiatan sebagai Pj.

“Berarti tanggal 19, saya sudah tidak ada kegiatan apapun. Tanggal 21 saya sudah kembali ke jabatan definitif saya, Asisten Perekonomian Pembangunan,” ujar Bustan, di Tarakan belum lama ini.

Bustan mengaku, tugasnya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara lebih luas, karena menjadi perwakilan pemerintah pusat yang ruang lingkupnya menyangkut kabupaten dan kota di Kaltara.

Asisten Bidang Perekomian dan Pembangunan Setprov Kaltara menaungi 13 organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas ESDM, DPMPTSP, DKISP, Diskominfo, Disperindagkop dan UKM Pariwisata, dan lain sebagainya.

Dalam jabatan tersebut, terdapat beberapa tugas, salah satunya mengendalikan inflasi dan penanganan banjir. “Ada tiga biro, biro ekonomi biro saya yang saya bawahi, biro pengadaan barang saja dan administasi pembangunan,” jelasnya.

Kemudian Bustan juga akan melanjutkan tugas tambahan dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Jusuf SK.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER