spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insiden di Bandara Juwata Tarakan: Pesawat Sudah di Landasan, Tapi Tak Kunjung Terbang

TARAKAN – Sebuah insiden tak biasa terjadi di Bandara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Senin sore (2/6/2025).

Sebuah pesawat milik maskapai Super Air Jet mendadak batal take off alias gagal terbang, sehingga menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung dari balik pagar pembatas bandara.

Pesawat yang sebelumnya telah bersiap di landasan pacu itu akhirnya harus ditarik kembali ke terminal menggunakan kendaraan derek.

Menurut keterangan anak salah satu penumpang, Cantika, pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 693 itu dijadwalkan terbang ke Balikpapan.

“Boardingnya pukul 14.05 WITA, take off 14.35 dan 15.40 tiba di Balikpapan,” ujarnya saat ditemui di Bandara Juwata Tarakan.

Ia menjelaskan bahwa ibunya sempat melaporkan adanya penundaan penerbangan akibat cuaca buruk.

“Ndak jadi terbang ada delay biasa. Terus pas mau Magriban dapat kabar lagi sudah di pesawat tapi belum terbang-terbang loncat lah saya ke sini,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, ibunya kembali mengabari bahwa pesawat belum juga lepas landas, kali ini karena adanya masalah di landasan pacu. Informasi itu berasal dari pihak maspakai saat dirinya mencoba mengkonfirmasi.

“Retak katanya (runywaynya) tapi ndak tau ibu gak dengar tapi bukan pesawatnya,” tuturnya.

Cantika mengaku khawatir karena baru pertama kali mengalami kejadian seperti ini. Ia berharap ibunya bisa tiba di tujuan dengan selamat. Diketahui, sang ibu datang ke Tarakan dari Samarinda untuk mengunjunginya, dan telah berada di Tarakan selama sepuluh hari.

“Berangkatnya sendiri aja ibu,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pesawat akhirnya take off sekitar pukul 20.44 WITA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Super Air Jet maupun otoritas Bandara Juwata terkait insiden tersebut.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER