spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insentif Guru Non PNS di Bulungan Naik Jadi Rp 900 Ribu per Bulan

TANJUNG SELOR – Bentuk perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bulungan terhadap dunia pendidikan bukan hanya meningkatkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas belajar dan mengajar, termasuk pemberian insentif guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP bahkan nilainya cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan Pemda Bulungan setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, untuk pemberian insentif tenaga pengajar non PNS, bahkan tahun 2025 besaran insentif masing-masing tenaga pendidik mencapai Rp 900 ribu per bulan.

“Kita pastikan insentif tenaga pengajar non PNS tetap kita berikan, bahkan sudah dianggarkan melalui APBD,” tegas bupati.

Bahkan bupati menekankan, jangan sampai ada anak usia sekolah di Kabupaten Bulungan yang tidak mendapat akses pendidikan, karena terbentur masalah ekonomi.

“Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, lantaran persoalan ekonomi,” katanya.

Tidak hanya itu, bupati juga menyebut, bagi tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dirumahkan.

Sambil menunggu pengangkatan yang di jadwalkan, tenaga honorer ataupun PTT tetap bisa menjalankan aktifitasnya dan tetap menerima tunjangan berupa gaji.

“Tenaga PTT yang dinyatakan lolos PPPK, itu saya pastikan tidak ada dirumahkan, tetap bisa melaksanakan tugasnya,” kata bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Bulungan, Suparmin Setto menambahkan jika Pemda Bulungan tetap mempertahankan pemberian insentif tenaga pendidik non PNS sesuai kewenanganya.

“Sesuai arahan bupati tetap kita berikan insentif bahkan nilainya dalam lima tahun terakhir cenderung meningkat, tahun ini kisaran Rp 900 ribu per bulan,” katanya.

Dijelaskan Suparmin, melalui APBD Bulungan 2021 besaran insentif guru non ASN sekitar Rp 500 ribu, tahun 2022 nilainya meningkat menjadi Rp 600 ribu, tahun 2023 angkanya tetap Rp 600 ribu.
Sedangkan tahun 2024 nilainya naik menjadi Rp 750.000 dan tahun anggaran 2025 insentif guru non ASN Pemda Bulungan sekitar Rp 900.000.

“Insya Allah masih dipertahankan untuk insentif, khususnya guru honor yang terdata lewat komunitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) serta sesuai juknis yang berlaku,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER