spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ini Dua Masalah yang Sering Terjadi dalam Penyelenggaraan Bimas Kristen di Tarakan

TARAKAN – Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, Otto Simon Tanduk mengungkapkan ada dua permasalahan yang sering terjadi dalam penyelenggaran Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen. Dua masalah tersebut, yakni perselisihan antar sinode dan penyebaran agama yang dilakukan oleh Saksi Yehuwa dengan mendatangi warga berbeda iman.

Otto mengatakan, perselisihan antar sinode berkaitan dengan saling berebut Jemaah. Namun permasalahan ini dapat diselesaikan dengan melakukan pendekatan kepada sinode. Untuk diketahui, sinode menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kesatuan wilayah gereja.

“2 Oktober nanti, saya sudah enam tahun di sini (Kemenag Tarakan), permasalahan yang muncul itu perselisihan antar sinode. Ini kan ada aja saingan antar sinode dalam hal pelayanan secara positif pasti ada ketersinggungan. Misalkan saya memegang satu Jemaah, pastinya Jemaah ini tidak terlepas dari sinode. Tentunya saya berusaha memelihara Jemaah untuk tidak pindah dan saya pun berusaha menambah. Kadang karena interaksi itu ada terjadi ketersingungan. Itulah bumbu-bumbu organisasi,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja Bimas Kristen Kemenag Tarakan, Senin (18/9/2023).

Selain itu, masalah lainya berkaitan dengan banyaknya laporan dari masyarakat bahwa Saksi Yehuwa mendatangi rumah warga yang berbeda iman untuk masuk ke dalam ajarannya. Laporan ini, kata Otto, datang dari warga Juata Laut, Kampung 1, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Sebenarnya Saksi Yehuwa ini tidak juga serius karena mereka juga terdaftar resmi. Tapi mereka dalam menjalankan kegiatannya yang mendatangi orang tidak seiman. Ini menjadi masalah, jadi yang tidak seiman didatangi diajak. Sehingga muncul laporan-laporan dari warga Kampung 1 Juata Laut dan ada juga laporan ke kepolisian dan FKUB,”ungkapnya.

Dia menyebut permasalahan ini sudah diselesaikan melalui pertemuan pihat terkait seperti kepolisian, FKUB, dan Kemenag bersama pimpinan Saksi Yehuva. “Yang kami lakukan di kemenag adalah memanggil pihak saksi hewuva dan tindak lanjutnya mengadakan pertemuan dengan FKUB. Adapun hasil kesepakatan bersama itu yang punya wewenang adalah FKUB,” ucapnya.

Sebagai informasi berdasarkan Data Bimas Kristen Kementerian Agama Kota Tarakan tahun 2023, total umat Kristen di Tarakan sebanyak 23.433 orang. Sementara itu gereja sebanyak 95 dan ada 93 pendeta di Kota Tarakan. Selanjutnya, Lembaga atau ormas Kristen sebanyak 10. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER