spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Honorium Badan Adhoc pada Tahapan Pilkada Diprediksi Berkurang

TANJUNG SELOR – Angka honorium badan adhoc dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) November akan datang, dimungkinkan berkurang.

Hanya saja, pengurangan itu dikategorikan tidak begitu besar dibandingkan pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Komisioner KPU Bulungan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pada pilkada sepertinya berbeda.

Hal tersebut berkaca daripada salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 47, dimana akumulasinya sedikit di bawah dari tahapan pemilu.

“Selisih sedikit, iya berkurangnya sekitar Rp 100 ribu lah,” ujar Mistang kepada pewarta, belum lama ini.

Sementara itu, berkaitan dengan komposisi jumlah badan adhoc tersebut, sambung dia, pada tahapan pilkada mendatang dimungkinkan tidak mengalami perubahan. Artinya, komposisi secara jumlah itu tetap sama.

“Jumlah badan adhoc kita masih tetap sama, seperti pada pemilu kemarin,”sebutnya.

Kemungkin berbeda itu, terkait dengan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), karena PPDP ini mengacu kepada jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) itu mengacu pada jumlah kecamatan, sementara PPS mengacu kepada jumlah desa dan kelurahan.

“Apalagi sejauh ini, tidak ada perubahan jumlah desa dan kelurahan begitu juga dengan kecamatan,” bebernya.

Yang menyesuaikan itu adalah penamaan saja, kalau pada pemilu mengunakan istilah Pantarlih sedangkan pada pilkada mengunakan istilah PPDP.

“Itu saja yang mengalami perbedaan, dan kebutuhan terhadap PPDP disesuaikan dengan jumlah TPS,” tambahnya.

Dia mencontohkan, kalau misalnya jumlah TPS berkurang daripada pemilu kemarin, yakni 488 TPS dan menjadi 350 pada pilkada maka PPDP yang direkrut akan berkurang dengan menyesuaikan jumlah TPS.

Namun dikatakannya, hal tersebut belum dibicarakan secara detail, bahkan dirinya belum mau berbicara sesuatu hal yang masih dalam kategori kemungkinan.

“Soal penambahan atau berkurangnya jumlah TPS pada tahapan Pilkada, belum dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya. (tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER