spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Stabil Jelang Iduladha, Wali Kota Tarakan: Jangan Panik Buying, Stok Melimpah!

TARAKAN – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gusher pada Senin pagi (2/6/2025) menjelang Hari Raya Iduladha. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga-harga kebutuhan pokok secara umum masih stabil, bahkan beberapa mengalami penurunan.

Wali Kota Tarakan, Khairul, yang turut hadir dalam sidak tersebut mengungkapkan bahwa harga bawang saat ini berada pada kisaran normal.

“Harga bawang normalnya sekitar Rp40.000,” ujarnya.

Selain itu, harga cabai rawit juga mengalami penurunan cukup signifikan.

“Lalu harga lombok cabai rawit itu yang dulunya Rp110.000 sekarang kan sisa Rp60.000. Rata-ratalah Rp60.000. Bahkan kalau yang dari luar di bawah Rp40.000 bahkan,” jelas Khairul di lokasi.

Untuk harga ayam, Khairul menyebutkan bahwa ayam bersih dijual sekitar Rp40.000, sedangkan ayam yang belum dibersihkan dihargai sekitar Rp35.000. Sementara itu, harga ikan juga masih tergolong stabil.

“Lalu ikan juga kita lihat juga relatif normalnya ikan bandeng Rp20.000. Yang lain-lain sekitar seperti itulah,” tambahnya.

Namun, dalam sidak tersebut, ditemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp19.000 per liter, padahal harga normalnya sekitar Rp15.700.

“Karena yang kita dapat sampling ini kan distributornya bukan dari Bulog ya. Dari distributor lain,” terang Khairul.

Meski demikian, Khairul menegaskan bahwa secara keseluruhan harga-harga masih dalam kondisi terkendali menjelang Idul Adha.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing, serta tidak melakukan aksi borong secara berlebihan.

“Masyarakat diminta jangan panik buying, karena stok yang melimpah. Mau beli beras banyak, minyak goreng banyak, lombok banyak, bawang banyak. Jadi beli secukupnya yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER