TARAKAN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menghadiri kegiatan Coaching Clinic Tim Evaluasi dan Tim Reviu atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (2/6/2025).
Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, baik atas nama pribadi maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kehadiran kita semua pada hari ini merupakan bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk melaksanakan evaluasi dan reviu atas LPPD Tahun 2024 dan penyelenggaraan SPM Tahun 2024 serta Triwulan I Tahun 2025,” ujar Ingkong Ala.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2022 dan 2023 telah diumumkan, dengan capaian seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Utara mendapat predikat sedang. Meski demikian, capaian tersebut tetap perlu menjadi perhatian bersama.
“Evaluasi ini harus menjadi momentum untuk terus berbenah. Indikator-indikator dalam LPPD merupakan aspek paling mendasar yang langsung bersinggungan dengan masyarakat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bagi pemerintah pusat, LPPD menjadi salah satu instrumen evaluasi dalam pembinaan pemerintah daerah, guna mendukung pencapaian tujuan otonomi daerah berdasarkan prinsip good governance.
Terkait penerapan SPM, Wagub mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Mei lalu berhasil meraih penghargaan “SPM Award 2025” sebagai provinsi dengan kinerja terbaik di Regional Kalimantan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan berbasis SPM bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana implementasi SPM benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara efisien dan efektif,” katanya.
Ia berharap kegiatan Coaching Clinic ini dapat memberikan kesamaan pemahaman di antara para evaluator, sehingga proses evaluasi tidak hanya menjadi alat ukur peringkat, tetapi juga sarana meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan mutu pelayanan publik.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik mengenai evaluasi dan reviu LPPD,” tutupnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika