TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rakor forkopimda kabupaten kota se-Kaltara, menjelang pemilu serentak 2024 yang digelar di Tarakan Plaza, Senin (12/2/2024).
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk tetap menjaga netralitas,” ucap Gubernur Zainal dalam sambutannya.
Zainal lanjut menjelaskan, netralitas diartikan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Termasuk memosting salah satu caleg pilihannya di media sosial.
Netralitas Aparatur Sipil Negara ASN, kata Zainal, termuat dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014. Di dalamnya termuat sanksi bagi para pelanggar. Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga tindakannya terlebih saat memasuki masa tenang.
Selain itu, aturannya juga terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
SKB ini menegaskan agar seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Menurutnya, pemilu merupakan pilar penting dalam demokrasi, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Mantan Wakapokda Kaltara ini juga berpesan kepada KPU untuk memastikan agar seluruh logistik pemilu dapat didistribusikan dengan maksimal.
Selain itu, mengingatkan penyelenggara pemilu termasuk KPU dan Bawaslu untuk menjamin pelaksanaan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Harapannya, partisipasi pemilih di Kaltara semakin meningkat.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam