TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menegaskan, bakal mengganti Bustan dari jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan jika dalam evaluasi tiga bulan, tidak bekerja secara maksimal.
Hal itu disampaikannya usai melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Bustan, Jumat (1/3/2024).
“Saya sampaikan tadi saya akan evaluasi setiap tiga bulan. Manakala tiga bulan dalam pekerjaannya ada hal-hal yang tidak selesai kita evaluasi,” katanya.
Mantan Wakapolda Kaltara ini menegaskan, jika dalam tiga bulan itu terdapat pekerjaan yang tidak tuntas maka bisa diusulkan untuk dilakukan pergantian.
“Bisa diusulkan, sudah banyak contoh. Baik itu Pj Gubernur, Pj Bupati, wali kota, setiap tiga bulan akan dievaluasi,” tegasnya.
Untuk itu gubernur meminta kepada Pj Wali Kota Tarakan yang telah dilantik supaya melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurutnya seorang kepala daerah sudah seharusnya turun ke lapangan, mendengarkan keluhan masyarakat untuk mencarikan solusi.
“Yang penting bekerja dengan baik, selalu turun ke lapangan. Menggali apa-apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jangan hanya duduk di ruangan, tetapi harus banyak di lapangan. Kemudian menjaga inflasi pastinya, mengontrol harga-harga,” pungkasnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengaku siap bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Termasuk menjaga harga bahan pokok agar tetap stabil.
“Saya akan cek terkait distribusi bagaimana apakah terhambat apakah ada permasalahan. Ketika ada permasalahan saya akan berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah provinsi pemerintah pusat dan pemerintah yang paling terendah,” katanya.
Sebagai informasi, Bustan merupakan eks Asisten II Pemprov Kaltara, yang secara resmi mengantikan Khairul sebagai orang nomor satu di Kota Tarakan.
Pelantikan Bustan sebagai Pj Wali Kota Tarakan, oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, dilaksanakan di Gedung Gadis, Kota Tanjung Selor, Bulungan Jumat (1/3/2024).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, nampak hening dan khidmat tiap prosesnya. Turut hadir pejabat lain di lingkungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, seperti Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wilayah lingkungan Pemprov Kaltara.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam