spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Kaltara Buka Pelatihan Digital Leadership Academy

TANJUNG SELOR  – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Digital Leadership Academy (DLA) yang digelar oleh mitra Microsoft dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi RI).

Kegiatan yang ditujukan untuk pejabat setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (14/4/2025) dan dipusatkan dari Jakarta.

Pelatihan ini menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebagai Keynote Speaker. Dalam paparannya, Meutya menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas digital di sektor pemerintahan, terutama dalam mendorong transformasi dan inovasi tata kelola berbasis teknologi.

Mengusung tema “Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Kolaboratif dan Inovatif,” Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi RI ini.

Ia menilai, pelatihan seperti ini sangat strategis dalam menyiapkan pemimpin pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan digital.

Dalam arahannya, Zainal mendorong seluruh peserta pelatihan untuk mampu membangun kolaborasi lintas sektor secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan wawasan di bidang ilmu dan teknologi digital, memperkuat regulasi yang mendukung percepatan transformasi digital, serta mengoptimalkan pelaksanaan program-program berbasis teknologi secara efektif.

“Harapannya, pelatihan ini bisa menjadi pijakan bagi para pimpinan dalam memperkuat sinergi dan inovasi, sekaligus menjawab tantangan era digital yang terus berkembang,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memperkuat kapasitas digitalisasi birokrasi, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER