Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran bagi Panwascam, Bawaslu Berau: Bentuk Peningkatan Kapasitas

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Berau dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Diketahui, Rakor tersebut berlangsung pada 4-6 Agustus 2024 di Eliana Cottage, Pulau Derawan. Kegiatan itu dibuka langsung dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor.

Disela kegiatan, Tamjidillah Noor mengungkapkan, Rakor tersebut digelar sebagai wujud komitmen Bawaslu Berau dalam mengawasi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau mendatang.

Diterangkannya, melalui Rakor tersebut juga Bawaslu Berau berupaya meningkatkan kapasitas Panwascam dalam memahami penanganan pelanggaran.

“Kegiatan ini bentuk upaya kami untuk meningkatkan kapasitas jajaran Panwascam dalam menindak ketika terjadi dugaan pelanggaran di lapangan. Namun, kita akan mencoba mencegah sedini mungkin sesuai dengan jargon kita cegah, awasi dan tindak,” tuturnya.

Tamjidillah juga menerangkan, teknik dalam pengisian Form A yaitu Form yang berisi hasil dari setiap pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.

“Form A ini adalah laporan hasil pengawasan dan pegangan awal kami dalam mencegah, mengawasi, ataupun melakukan penanganan dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Suasana Rakor penanganan pelanggaran bagi Panwascam dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Berau. (IST)

Saat berjalannya materi Ebin Marwi yang juga merupakan mantan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur tersebut menyampaikan terkait teknik penanganan pelanggaran yang harus dilakukan oleh Panwascam di Kabupaten Berau, ketika ada dugaan pelanggaran dalam pengawasan ataupun laporan masyarakat.

Dilanjutkan dengan Misbahul Amin yang mengisi materi terkait tekhnik pembuatan kajian hukum. Materi ini akan menjadi bekal untuk bekal dalam menganalisis hukum bagi Panwascam.

Hal ini dinilai penting, karena pada saat terjun ke lapangan Panwascam dapat mengimplementasikan hasil dari kegiatan ini.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Berau beserta jajaran dan Koordinator Divisi P3S Panwascam se Kabupaten Berau beserta jajaran.

Dalam rakor tersebut, Bawaslu Berau mendatangkan dua narasumber, yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Balikpapan, Ebin Marwi dan Perwakilan Kejaksaan Berau, Misbahul Amin. (and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER