TANJUNG SELOR – Kematian Brigpol Setyo Herlambang mulai menemukan titik terang. Hasil gelar perkara pada Senin (25/9/2023), tidak ditemukan unsur pidana tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pihaknya telah memeriksa 14 saksi yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Perkara (BAP). Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan layar Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarin (Minggu, 24 September 2023) juga sudah dilakukan gelar perkara. Sekira pukul 09.00-14.00 Wita,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan CCTV, lanjutnya, korban masih beraktivitas normal keluar masuk dari kamarnya hingga masuk lewat posko penjagaan. Bahkan, anggota penjagaan sempat mendatangi Brigpol Setyo Herlambang untuk meminjam sendal.
“Izin bang, pinjam sandal,” ujar Budi menirukan percakapan saksi dengan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di bagian depan, terpantau aktivitas korban mulai dari pagi hingga siang hari. Hingga korban ditemukan meninggal dunia di kamar pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara.
Lalu rekaman CCTV di samping kamar, memperlihatkan proyektil peluru saat meletus mengenai jendela. Tepatnya pukul 12.39,38. Hanya saja, waktu yang tertera di CCTV dengan durasi jam biasa berbeda, selisih sekira 20 menit.
“Dalam kamar, korban hanya seorang diri. Tidak ada orang lain lain,” ungkapnya.
Sementara hasil gelar perkara disimpulkan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Pun barang bukti yang telah diamankan, yakni CCTV beserta perangkatnya, pakaian dan senjata api milik Brigpol Setyo Herlambang yang akan dikirimkan ke Puslabfor Mabes Polri di Jakarta atau Surabaya.
“Nanti ahli forensik yang akan menyampaikan hasilnya,” katanya.
Suara Tembakan Tidak Terdengar
Saksi yang menemukan pertama Walpri Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang berinisial Briptu K pada pukul 12.39,38 sesuai rekaman CCTV. Saat itu, saksi memotret makanan yang disantapnya untuk dikirim ke korban. Tapi tidak jadi, dan langsung mendatangi korban ke kamarnya.
Ketika membuka pintu kamar, saksi dikejutkan dengan kondisi Brigpol Setyo Herlambang sudah terkapar bersimbah darah. Kemudian bergegas menghubungi Biddokkes, Spripim dan penjaga piket.
“Biddokkes sempat melakukan upaya penyelamatan dan melakukan pengecekan. Alhasil, tidak ada detak jantung dan denyut nadi di leher sehingga disimpulkan korban sudah meninggal dunia,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Dari kejadian ini, tidak ada satupun yang mendengar suara ledakan. Tapi dari rekaman CCTV, terlihat proyektil peluru lewat jendela. Sehingga asumsi awal soal kelalaian penggunaan senjata.
“Tapi masih asumsi, tergantung hasil pemeriksaan nantinya,” jelas Budi.
Terkait pembersihan senjata, kata Budi, korban merupakan orang yang terlatih dan paham akan standar operasional prosedur (SOP). Pasalnya korban sebelumnya bertugas sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
“Saat kejadian, korban tengah lepas dinas,” sebutnya.
Proyektil peluru saat ini belum ditemukan, serta beberapa barang bukti masih dilakukan pendalaman. Saat ini tengah disinkronkan dari keterangan 14 saksi, bukti CCTV dan bukti pendukung lainnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika