TARAKAN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Aki Balak tepatnya di depan Bandara Internasional Juwata Tarakan dikeluhkan warga. Hal itu lantaran rawannya kecelakaan akibat minimnya penerangan jalan.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan pun buka suara mengapa enggan memasang PJU terlalu terang di depan landasan pesawat, Bandara Juwata Tarakan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pelayaran Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Sukarman mengungkapkan pihaknya sudah menyurat kepada Otoritas Bandara (Otban) Balikpapan untuk memasang PJU. Namun, hal tersebut tidak diperbolehkan karena menganggu keselamatan penerbangan.
“Artinya lebih mementingkan keselamatan penerbangan makanya tahun ini kita pasang dari simpang Lanud ke arah sana (arah STM),” ujar Sukarman, belum lama ini.
Pemasangan tersebut baru dilakukan di empat titik. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Otoritas Bandara terkait bagaimana solusi ke depannya mengingat penggunaan jalan pun membutuhkan keamanan.
Sukarman tak menampik di sekitar area jalan tersebut sangat berbahaya untuk penggunaan jalan karena kondisinya sangat gelap dan banyak memakan korban akibat kecelakaan yang terjadi. “Saya sendiri merasa, malam itu gelap sekali kalau lewat,” imbuhnya.
Dia pun akan terus berkoordinasi karena menurutnya di kota-kota besar bisa saja di pasang namun, karena ada ketentuan yang harus diikuti pihak Otban sehingga pihaknya tidak berani mengambil tindakan. Dengan adanya ketentuan tersebut pihaknya pun tidak dapat berbuat apa-apa.
“Mungkin ada ketentuannya, namanya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Ada jarak dan ketinggian yang diperkenankan,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika