TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menindaklanjuti data dari Pusat Data Nasional (Pusdatin) yang mencatat sebanyak kurang lebih 3.700-an anak di Tarakan masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).
Sebagai langkah awal, pada Kamis (5/6/2025), Dinas Pendidikan Kota Tarakan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para operator kelurahan se-Kota Tarakan, terkait proses verifikasi dan validasi data ATS.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan alasan anak-anak tersebut tidak bersekolah.
“Nah hari ini kita mau cek ini satu-satu, kita minta bantuan dari seluruh kelurahan, ya tentu sebagai leading sektornya dinas pendidikan. Nanti dari pemetaan itulah akan kita melakukan langkah-langkah apa sih yang mau diambil,” kata Khairul.
Dia juga menuturkan bahwa pendataan ini penting, untuk mengetahui apakah anak-anak yang terdata masih tinggal di Tarakan atau telah pindah ke luar daerah. “Itu juga perlu nanti didalami dari hasil data yang diperoleh dari para verifikator lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan data Pusdatin, sebanyak 1.986 anak belum pernah mengenyam pendidikan, 1.093 anak mengalami putus sekolah, dan 654 anak tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tarakan telah merancang sejumlah langkah penanganan. Di antaranya adalah mengarahkan anak-anak tersebut untuk mengikuti Sekolah Rakyat, Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta program kesetaraan Paket A (SD), Paket B (SMP), dan Paket C (SMA).
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam