TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi menutup kegiatan Sekolah Parlemen Gen Z For Indonesia yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Nunukan, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini mengusung tema “Menyiapkan Generasi Muda, Mengisi Pembangunan Politik dan Kebangsaan.” Program ini merupakan inisiatif Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Utara yang berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltara.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 28–29 Mei 2025.
Ia menilai, program ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman generasi muda terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Saya meyakini bahwa kegiatan yang kita tutup hari ini, menjadi wadah penting bagi generasi muda untuk lebih memahami dan mengenal secara mendalam proses demokrasi,” ujar Gubernur Zainal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Yakobus Malyantor Iskandar menambahkan, terkait pentingnya peran Gen Z dalam dunia politik.
Yakobus menekankan bahwa generasi muda tidak boleh bersikap apatis terhadap dinamika politik, karena kebijakan politik yang diambil hari ini akan berdampak langsung pada masa depan mereka.
Kata dia, data Pemilu 2024, pemilih dari kalangan Gen Z mencapai angka 107.000 atau sekitar 21 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalimantan Utara.
“Hal ini membuktikan bahwa Gen Z adalah kelompok yang sangat berpengaruh dalam menentukan arah kepemimpinan ke depan,” paparnya.
Yakobus menyebutkan ada tiga peran strategis yang dapat dimainkan Gen Z dalam pemilu: sebagai pemilih aktif, agen perubahan, dan pengawas partisipatif. Ia menegaskan bahwa suara Gen Z sangat menentukan siapa yang akan memimpin baik di level kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Lebih lanjut, ia mendorong generasi muda untuk membawa nilai-nilai positif seperti inklusivitas, keadilan, dan kebenaran dalam setiap keterlibatannya di ruang publik. Pemanfaatan media sosial juga dinilai sebagai sarana efektif untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Gen Z saat ini sangat akrab dengan teknologi. Menyampaikan pendapat bisa dilakukan lewat TikTok, Instagram, atau platform lainnya seperti yang dilakukan para konten kreator,” jelasnya.
Dalam perannya sebagai pengawas partisipatif, masyarakat termasuk Gen Z didorong untuk proaktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu atau minimal menyampaikan informasi kepada pengawas di lapangan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam