spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Kelurahan Selesai Dilakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara

TARAKAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil Tarakan Tengah di Gedung FKUB, masih berlangsung hingga Senin (15/7/2024).

Sejak dimulai kegiatan pada Minggu (14/7/2024) sore hingga malam kemarin, sebanyak dua kelurahan telah selesai dilakukan rekapitulasi.

“Dari tanggal 14 hingga 16 Juli sesuai putusan MK pelaksanaan amar putusan perkara nomor 226 PSU. Alhamdulilah hari kedua tanggal 15 Juli, kami sudah selesaikan dua kelurahan,” ucap Ketua PPK Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar.

Adapun dua kelurahan yang telah selesai dilakukan rekapitulasi yakni Selumit dengan 19 TPS dan Kampung Satu 36 TPS.

“Sebelum istirahat tadi kami sempatkan lagi menghitung lima TPS dari Kelurahan Pamusian. Alhamdulillah teman-teman di bawah bekerja dengan baik dibuktikan dengan hasil dikerjakan sampai hari ini tidak ada hitung ulang,” paparnya.

Andi Akbar melanjutkan, setelah dua kelurahan selesai, petugas melanjutkan rekapitulasi di tiga kelurahan yakni Pamusian, Sebengkok dan Selumit Pantai.

Untuk TPS Pamusian sendiri ada 43 TPS. Sampai dengan siang ini, kata dia, sudah 5 TPS yang diselesaikan.

“Target sore nanti selesai perhitungan di Pamusian. Berlanjut rencana penghitungan nanti malam untuk Kelurahan Sebengkok sebanyak 47 TPS. Harapannya berjalan lancar. Target tiga hari untuk lima kelurahan sesuai jadwal MK,” jelasnya.

Di hari ketiga, rekapitulasi akan berlanjut di Kelurahan Selumit Pantai dengan jumlah 49 TPS. Total sampai pukul 12.30 WITA, ada sekitar 60 TPS sudah dihitung.

Sementara untuk hasil perolehan suara belum bisa disampaikan, sebab harus menunggu rekapitulasi selesai di lima kelurahan.

“Masalah hasil belum bisa dipublikasi, karena masih belum disahkan dan ini masih proses. Kami juga live di IG KPU dan Ketua PPK Kecamatan Tarakan Barat Andi Akbar supaya bisa menyaksikan dari rumah,” jelasnya.

Dia menjelaskan, tersisa dua kelurahan untuk dilakukan rekapitulasi. Selanjutnya akan masuk ke pleno tingkat kota yang jadwalkan pada 17-18 Juli 2024.

“Hanya di persoalan kekeliruan administrasi dan tidak kendala sepeti 14 Februari kemarin haruskan buka kotak dan menghitung ulang. Ada perbaikan cukup signifikan. Mudahan dua kelurahan ini lancar juga. Sesuai bimtek,” jelasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER