TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau diminta agar lebih teliti dalam menyelesaikan pengerjaan pembangunan infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah mengungkapkan, pengerjaan proyek fisik harus diteliti. Selain itu, pembangunan juga jangan sampai terlambat, terlebih jika melewati batas waktu yang ditentukan.
“Memang jika kontraktor yang mengerjakan terlambat, mereka terkena denda dan saya rasa itu adil,” tegasnya.
Mewakili Komisi III, Suriansyah meminta, agar DPUPR bisa melakukan evaluasi dan bisa mempercepat pengerjaan proyek yang telah direncanakan tersebut.
“Kita minta jangan ada ditunda-tunda. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” tegasnya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mendorong agar DPUPR dapat mengimbau pihak kontraktor mengerjaan pembangunan infrastruktur dengan cepat dan sesuai RAB.
“Kalau pembangunan cepat tapi hasilnya tidak sesuai dengan yang ada di dalam RAB, tentu akan menjadi masalah,” katanya.
Suriansyah berharap, DPUPR dapat mengerjakan pembangunan fisik dari pengerjaan yang menggunakan anggaran paling besar.
“Kita harus menghindari SILPA yang besar, jadi pengerjaan pembangunan fisik yang menggunakan anggaran besar harus diperhatikan,” tandasnya. (adv/and)