spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Fasilitasi Caleg Terpilih Tarakan Tengah Bertemu KPU RI

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memfasilitasi Caleg Terpilih Tarakan Tengah untuk bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Rencananya, DPRD bersama 8 Caleg Terpilih Tarakan Tengah akan segera ke Jakarta bertemu KPU RI, Kamis pekan ini.

Hal itu terungkap saat perwakilan Caleg terpilih dari Dapil Tarakan Tengah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan dan Komisi III, Senin (10/6/2024).

Wakil Ketua II DPRD Tarakan sekaligus pimpinan rapat Yulius Dinandus mengatakan, pihaknya menyetujui untuk memfasilitasi pertemuan dengan KPU RI.

Dari pertemuan itu diharapkan KPU RI dapat membuat juknis PSU yang berkeadilan. Kendati demikian, DPRD mengingatkan bahwa keputusan MK merupakan keputusan tertinggi dan bersifat final.

“Jadi itu yang coba kami fasilitasi ke KPU RI. Jika tujuannya ke sana meminta untuk menganulir putusan MK, maka kami tidak akan menindaklajuti tapi jika hanya meminta keadilan ke KPU maka kami bantu,” tegasnya.

Yulius menjelaskan Kehadiran partai politik serta caleg terpilih dalam RDP tersebut untuk mencari keadilan terkait hasil putusan MK yang memerintahkan PSU di dapil I Tarakan Tengah.

Sementara itu perwakilan caleg Terpilih Tarakan Tengah, Herman Hamid menuturkan kedatangan mereka hearing ke KPU RI.

“Kami meminta dukungan ke DPRD sebagai wakil masyarakat. Semoga aspirasi kami dapat ditindaklanjuti,” kata Herman.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER